Kuliah Umum Departemen Hukum Islam Hadirkan Ketua Muda Kamar Agama MA periode 2017-2024

Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema “Dinamika Penegakan Hukum Keluarga Islam di Indonesia”. Kuliah umum ini diselenggarakan Kamis, (27/2/2025), bertempat di Auditorium Gedung B FH UGM.  Peserta kuliah adalah mahasiswa mata kuliah Hukum Perkawinan dan Kewarisan Islam (HPKI), PLKH Peradilan Agama, dan mahasiswa magister FH UGM. Adapun kuliah umum ini mengundang narasumber praktisi sekaligus akademisi yaitu Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. yang merupakan Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI periode 2017-2024 dan Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya. 

Kuliah umum diawali dengan pengantar dari moderator yakni Dr. Hartini, S.H., M.Si. selaku Kepala Departemen Hukum Islam FH UGM. Dr Hartini menyampaikan tujuan diselenggarakannya kuliah umum, yakni untuk memberikan wawasan tentang dinamika penegakan hukum Keluarga Islam di Indonesia khususnya di pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama. Melalui kuliah umum ini, mahasiswa diharapkan dapat lebih memahami berbagai fenomena hukum di masyarakat dan penegakan hukumnya baik di bidang hukum perkawinan maupun di bidang hukum kewarisan Islam seperti perkawinan tercatat dan tidak tercatat, anak luar kawin, wasiat wajibah, anak angkat, dan lain-lain.

Pada kuliah umum, Prof. Amran Suadi menjelaskan mengenai konsep hukum keluarga Islam, perkembangan maupun dinamika hukum keluarga Islam, serta pembaruan hukum keluarga Islam yang meliputi adanya pembaruan Kompilasi Hukum Islam, Peraturan/Surat Edaran MA, dan Putusan Pengadilan. Adapun Mahkamah Agung memiliki peranan penting dalam proses pembaruan hukum Keluarga Islam. Peran penting tersebut dilakukannya melalui kewenangan dan fungsi yang dimiliki Mahkamah Agung, yaitu melalui putusan-putusan yang dikeluarkannya, dari Pengadilan di tingkat pertama sampai Kasasi, serta fungsi pengatur yang dimiliki Mahkamah Agung melalui instrumen PERMA dan SEMA. 

Pembaruan hukum keluarga Islam juga dilakukan melalui rapat pleno. Sejak diselenggarakan pertama kalinya pada tahun 2012, telah banyak rumusan hasil pleno kamar agama telah ditetapkan melalui SEMA. Sekurang-kurangnya terdapat 25 isu utama yang telah dirumuskan melalui mekanisme hasil pleno kamar yang 14 isu di antaranya adalah terkait dengan hak-hak perempuan dan anak. Beberapa isu tersebut, antara lain terkait eksekusi anak, perkawinan, pembatalan perkawinan, itsbat nikah, perceraian, perceraian PNS, dan TNI/POLRI, nafkah iddah, mut’ah, dan nafkah madhiyah, pengesahan Anak, dan lainnya. Hal demikian, menunjukkan adanya peran Mahkamah Agung dalam merespon dinamika penegakan hukum keluarga Islam di Indonesia yang terus berkembang.  

Sepanjang kuliah, Prof. Amran Suadi juga banyak membagikan pengalamannya  sebagai hakim Peradilan Agama, menjelaskan kekhususan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan keunikannya dalam beberapa praktik, serta pertimbangan hakim dalam memutus perkara berkaitan dengan hukum keluarga Islam. 

Kuliah umum ditutup dengan 3 termin sesi tanya jawab, menunjukkan adanya antusias luar biasa dari peserta kuliah dalam mengelaborasi isu-isu terkait Hukum Keluarga Islam. Narasumber memberikan tanggapan yang komprehensif, tidak hanya memberikan jawaban dalam perspektif akademis, tetapi juga secara praktik di Pengadilan Agama. Kuliah umum ini juga tidak hanya berfungsi sebagai platform pendidikan tetapi juga sebagai kolaborasi meningkatkan kerjasama antar instansi, khususnya antara Departemen Hukum Islam dengan Mahkamah Agung, dan lembaga-lembaga di bawahnya. 

Fakultas Hukum UGM melalui Departemen Hukum Islam FH UGM terus berupaya untuk menyelenggarakan pendidikan hukum yang unggul dan pengembangan ilmu hukum secara berkelanjutan.  Hal demikian juga sesuai dengan indikator ke-4 tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yaitu quality education. 

Penulis : Dita Elvia Kusuma Putri (Asisten Dosen Departemen Hukum Islam)

TAGS :  

Berita Terbaru

Fakultas Hukum UGM, NRGS, Dan PT Pertamina (Persero) Lanjutkan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 Pada Minggu Ke-5 Pembelajaran

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina …

Terima Kunjungan Kerja Pansus DPR RI, FH UGM Berikan Masukan Akademis dalam Pembahasan RUU Hukum Perdata Internasional

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang …

Mahasiswa FH UGM Gelar Penyuluhan Hukum tentang Pelindungan Data Pribadi di Era Digital melalui Siaran RRI PRO 2 Yogyakarta

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, penggunaan layanan digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Aktivitas seperti berbelanja daring, menggunakan media sosial, …

Scroll to Top