Kompetisi LO UU ITE: Bukti Anti Kebebasan Berpendapat?

Penerbitan surat keputusan bersama atau SKB Pedoman sebagai Implementasi UU ITE yang telah resmi ditanda tangi oleh beberpa pihak, seperti: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menkominfo Johnny G Plate. Media menyorot bahwa SKB memiliki isi yang tefokus pada 4 pasal dalam Undang-undang ITE, yaitu: Pasal 27 (susila, perjudian, pencemaran nama baik, dan pemerasan), Pasal 28 (berita bohong dan SARA), Pasal 29 (ancaman kekerasan), dan Pasal 36 (kerugiaan materiil).

Publik sempat berekspektasi besar terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika ia menyerukan untuk merevisi UU ITE. Namun ekspektasi itu seolah pupus ketika bahasan Revisi UU ITE tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Hasrat publik saat ini, pemerintah perlu segera merevisi UU ITE. Kondisi yang ada saat ini, UU ITE bisa dibilang menjadi simbol pengekangan kebebasan berpendapat.

UU ITE dianggap belum memberikan jaminan atas kebebasan berpendapat masyarakat dalam memberikan kritikan kepada pemerintah melalui media sosial. Karena di dalam UU ITE tersebut masih terdapat pasal-pasal karet yang menimbulkan multitafsir berbagai kalangan. Atas dasar itulah kami tim KMMIH UGM Jakarta bermaksud untuk mengadakan Kompetisi Legal Opinion dengan tema UU ITE: Bukti Anti Kebebasan Berpendapat? Yang diselenggarakan pada tanggal 1 November – 21 November 2021.

TAGS :  

Berita Terbaru

PKBH FH UGM dan RRI Pro 2 Yogyakarta Siarkan Edukasi Hukum “Gaji Jogja, Kontrak Buta: untuk Lindungi Freelancer dan Anak Magang” 

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) berkolaborasi dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Yogyakarta menyelenggarakan program siaran penyuluhan …

FH UGM dan Kementerian Hukum Gelar Uji Publik RUU GAAR untuk Perkuat Keadilan Restoratif

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Uji Publik Rancangan Undang-Undang Grasi, Amnesti, Abolisi, …

Mendorong Pemahaman Masyarakat Terhadap Mediasi sebagai Sarana Resolusi Konflik: Edukasi Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan melalui Program Pro Justicia TVRI Yogyakarta

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta menyelenggarakan Program Siaran Pro Justicia. Siaran kali …

Scroll to Top