KMMIH UGM Menyelenggarakan Special Webinar Transpuan “Menyoal Akses Fasilitas dan Layanan Kesehatan Bagi Kelompok Transpuan di Yogyakarta pada Masa Pandemi Covid-19”

Keluarga Mahasiswa Magister Ilmu Hukum menyelenggarakan Special Webinar Transpuan tersebut pada Jum’at 17 September 2021. Kegiatan Webinar ini diselenggarakan oleh KMMIH UGM yang dilatarbelakangi oleh kurangnya perhatian terhadap kelompok Transpuan di Yogyakarta.

Kegiatan webinar ini dibuka oleh Bapak Dr. Khotibul Umam, S.H.,LL.M selaku sekretaris Program Studi Magister Ilmu Hukum. Beliau menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para narasumber yang menyempatkan diri untuk memberikan informasi dan ilmu kepada mahasiswa dan masyarakat. Beliau berharap dengan adanya webinar ini dapat mengisi ruang diskursus publik terkait problematika yang dihadapi oleh kelompok Transpuan Yogyakarta dalam mengakses fasiltas dan layanan kesehatan dan turut serta dapat mencarikan solusi penyelesaian permasalahan akses kesehatan yang dihadapi oleh Transpuan, dan pemenuhan hak-hak Transpuan sebagai warga negara Indonesia.

Webinar ini mengundang empat pemateri luar biasa yang telah menggambarkan problematika yang sedang dihadapi oleh Transpuan Yogyakarta, yaitu, drg. Pambajun Setyaningastutie (Kepala Dinkes DIY), Sri Wiyanti Eddyono S.H., LL.M., P.hd (Dosen Fakultas Hukum UGM), Shinta Maharani (Ketua AJI Yogyakarta), Rully Malay (Ketua Waria Crisis Center Yogyakarta), serta menghadirkan Shinta Mahari sebagai penanggap dari kelompok Transpuan.

Peserta Special Webinar Transpuan merupakan mahasiswa dan masyarakat umum, peserta memiliki atusias yang luar biasa, hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan baik secara langsung maupun tidak langsung (chat zoom).

Dari Special Webinar Transpuan ini dapat disimpulkan bahwa banyak dari kelompok Transpuan yang mengalami kesulitan untuk megakses layanan kesehatan, sehingga diharapkan pemerintah harus lebih rajin dan giat dalam memberikan support yang merata kepada kelompok Transpuan agar semua warga negara itu mendapatkan hak-hak mereka secara adil.

 

TAGS :  

Berita Terbaru

 Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa, Hukum Pidana, serta Hak dan Kewajiban Pamong di Kalurahan Logandeng, Gunungkidul

Selasa (21/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) …

Penyuluhan Hukum tentang Penyelesaian Sengketa dalam Hubungan Bertetangga, Pengelolaan Sampah, dan Pengelolaan Tanah Kas Desa di Kalurahan Bendung, Gunungkidul

Selasa (21/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati …

Penyuluhan Hukum Seputar KUHP Baru dan Posko Konsultasi Bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta 

 Jumat (17/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) sukses menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan pelayanan konsultasi …

Scroll to Top