Kemenkumham DIY Selenggarakan Mobile IP Clinic untuk Edukasi Kekayaan Intelektual

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki potensi besar dalam bidang kekayaan intelektual yang diharapkan dapat menjadi pendorong ekonomi masyarakat. Namun, pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual masih sering terjadi, terutama dalam bentuk penjualan barang tiruan di pusat perbelanjaan dan platform e-commerce. Sebagai respons atas keprihatinan ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DIY menyelenggarakan acara Mobile IP Clinic di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta pada Rabu (31/7/24).

Acara ini bertujuan untuk mengedukasi konsumen, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum tentang bentuk-bentuk perlindungan kekayaan intelektual serta cara penyelesaian sengketa di bidang tersebut. Salah satu narasumber dalam acara tersebut adalah Laurensia Andrini, S.H., LL.M., Ph.D, dosen dari Departemen Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Dr. Andrini menyampaikan materi tentang berbagai jenis hak kekayaan intelektual dan mekanisme penyelesaian sengketa bagi pelaku usaha.

Dalam presentasinya, Dr. Andrini menyoroti bahwa maraknya pelanggaran kekayaan intelektual di DIY tidak hanya disebabkan oleh kurangnya pengetahuan pelaku usaha, tetapi juga oleh budaya masyarakat yang masih kental dengan konsep kepemilikan komunal. Hal ini sering kali bertentangan dengan prinsip individualitas dalam hak kekayaan intelektual, yang menyebabkan konflik antara tradisi lokal dan sistem hukum modern.

Kegiatan seminar ini diakhiri dengan sesi tanya-jawab yang diikuti antusias oleh peserta, terutama dari kalangan pelaku usaha. Mereka menanyakan berbagai hal terkait hak cipta, lisensi, dan royalti, yang menunjukkan adanya kebutuhan besar akan pemahaman lebih lanjut tentang perlindungan kekayaan intelektual di tingkat praktis.

Mobile IP Clinic diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kesadaran masyarakat DIY tentang pentingnya menghargai dan melindungi kekayaan intelektual.

Penulis: LA (Departemen Hukum Bisnis)
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

Delegasi UGM Raih Juara II Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair 2025

Fakultas Hukum UGM dengan diwakili oleh Maytri Gestart Ignatius dan Ganeshara Jilan Emeri, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, berhasil meraih Juara II dalam Kompetisi  Legal Opinion …

Informasi Tes Substansi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Seleksi Gelombang IV 2025/2026

A. Materi Tes Substansi Pengantar Ilmu Hukum Pengantar Hukum Indonesia Hukum Perjanjian atau Perikatan Hukum Agraria atau Pertanahan B. Persyaratan Tes Substansi Membawa kartu identitas …

Diskusi Publik Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu: Langkah Penguatan Demokrasi atau Ancaman Kedaulatan?

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bersama Departemen Hukum Tata Negara menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah: …

Fakultas Hukum UGM dengan diwakili oleh Maytri Gestart Ignatius dan Ganeshara Jilan Emeri, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, berhasil meraih Juara II dalam …

A. Materi Tes Substansi Pengantar Ilmu Hukum Pengantar Hukum Indonesia Hukum Perjanjian atau Perikatan Hukum Agraria atau Pertanahan B. Persyaratan Tes Substansi …

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bersama Departemen Hukum Tata Negara menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Pemisahan Pemilu …

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) berkolaborasi dengan Program Studi Magister Kenotariatan FH UGM dan …

Scroll to Top