Kemenkumham DIY Selenggarakan Mobile IP Clinic untuk Edukasi Kekayaan Intelektual

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki potensi besar dalam bidang kekayaan intelektual yang diharapkan dapat menjadi pendorong ekonomi masyarakat. Namun, pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual masih sering terjadi, terutama dalam bentuk penjualan barang tiruan di pusat perbelanjaan dan platform e-commerce. Sebagai respons atas keprihatinan ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DIY menyelenggarakan acara Mobile IP Clinic di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta pada Rabu (31/7/24).

Acara ini bertujuan untuk mengedukasi konsumen, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum tentang bentuk-bentuk perlindungan kekayaan intelektual serta cara penyelesaian sengketa di bidang tersebut. Salah satu narasumber dalam acara tersebut adalah Laurensia Andrini, S.H., LL.M., Ph.D, dosen dari Departemen Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Dr. Andrini menyampaikan materi tentang berbagai jenis hak kekayaan intelektual dan mekanisme penyelesaian sengketa bagi pelaku usaha.

Dalam presentasinya, Dr. Andrini menyoroti bahwa maraknya pelanggaran kekayaan intelektual di DIY tidak hanya disebabkan oleh kurangnya pengetahuan pelaku usaha, tetapi juga oleh budaya masyarakat yang masih kental dengan konsep kepemilikan komunal. Hal ini sering kali bertentangan dengan prinsip individualitas dalam hak kekayaan intelektual, yang menyebabkan konflik antara tradisi lokal dan sistem hukum modern.

Kegiatan seminar ini diakhiri dengan sesi tanya-jawab yang diikuti antusias oleh peserta, terutama dari kalangan pelaku usaha. Mereka menanyakan berbagai hal terkait hak cipta, lisensi, dan royalti, yang menunjukkan adanya kebutuhan besar akan pemahaman lebih lanjut tentang perlindungan kekayaan intelektual di tingkat praktis.

Mobile IP Clinic diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kesadaran masyarakat DIY tentang pentingnya menghargai dan melindungi kekayaan intelektual.

Penulis: LA (Departemen Hukum Bisnis)
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top