Kantin Non-Plagiarisme FH UGM Menangkan Lomba Inovasi Pendidikan CIFest 2023 KPK

Delegasi Kantin Non-Plagiarisme berhasil meraih Juara I dalam lomba Campus Integrity Fest (CIFest) Komisi Pemberantasan Korupsi kategori Pendidikan/Pengajaran pada Selasa (31/10/2023). Delegasi Kantin Non-Plagiarisme terdiri dari 8 mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan yaitu Ade Yulfianto (2022), Ahmad Yani (2022), Azmi Fathu Rohman (2022), Beckham Jufian Podung (2022), Hasdinar (2022), Mario Agritama Satria Wibawa Madjid (2022), Muhammad RM Fayasy Failaq (2022), dan Vina Rohmatul Ummah (2022) serta 2 volunteer dari Sarjana Ilmu Hukum yaitu Fitra Dwi Nursetyani (2020) dan Keysita Amara Kinaryosi (2020). Selama mengikuti perlombaan para delegasi didampingi oleh Dr. Totok Dwi Diantoro, S.H., M.A., LL.M. selaku dosen pembimbing. 

Campus Integrity Fest (CIFest) 2023 mengangkat tema “Gagasanku, Integritas Kampusku” dengan kategori Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan/pengajaran, penelitian/pengembangan, dan pengabdian masyarakat. CIFest adalah kegiatan yang didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membangun integritas dan sikap antikorupsi di lingkungan kampus melalui kompetisi dalam memberikan solusi alternatif terhadap permasalahan integritas dalam kampus. Direktorat Jejaring Pendidikan KPK menawarkan pembangunan integritas melalui pelibatan dan kolaborasi sivitas akademika dengan harapan CIFest dapat menguatkan pendidikan karakter antikorupsi.

Pelaksanaan CIFest 2023 dilakukan oleh peserta dalam tiga tahapan. Pertama, identifikasi masalah terkini yang dihadapi sivitas akademika. Kedua, gagasan permasalahan diformulasikan dalam bentuk karya tulis artikel ilmiah populer, video, atau infografis. Ketiga, peserta mensosialisasikan dan mengkomunikasikan gagasan di lingkungan kampus maupun kelompok sasaran, baik melalui media masa atau media sosial. 

Adapun tahapan seleksi dan penilaian CIFest 2023 ini dilakukan dalam tiga tahap penilaian. Pertama, dilakukan seleksi administrasi oleh tim juri berupa penilaian terhadap proposal. Kedua, dilakukan kurasi oleh tim juri dengan pemilihan sepuluh proposal terbaik pada setiap kategori kejuaraan. Kemudian, penilaian akhir atas karya berupa artikel ilmiah, video, atau infografis dilakukan oleh tim juri untuk menentukan juara. 

Kantin Non-Plagiarisme meraih Juara I dalam kategori pendidikan/pengajaran dengan melakukan publikasi opini berjudul “Plagiarisme dan Bibit Koruptor” di kumparan.com [Plagiarisme dan Bibit Koruptor | kumparan.com] serta mengunggah video dan infografis “Ciptakan Inovasi Pendidikan: Kantin Non-Plagiarisme membuka Layanan Non-Plagiarisme” di instagram.

Penulis: Shafati Ummu Etnika Aulia
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top