Kajian Hukum Kerja Sama Fakultas Hukum UGM dengan JRMK di Kampung Muka

Magister Ilmu Hukum UGM Jakarta bekerjasama dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menyelenggarakan Kajian Hukum Penyelesaian Kasus Pertanahan Anggota Rakyat Miskin Kota Provinsi DKI Jakarta pada Minggu (21/8). Kajian hukum yang dilaksanakan di Balai Warga Kampung Muka tersebut diikuti oleh Tim Kajian MIH UGM, JRMK, perwakilan Fakultas Teknik Arsitektur UI, dan warga Kampung Muka yang terdiri dari pihak koperasi dan pengurus Kampung Muka.

Kajian hukum ini dibuka oleh Komarudin selaku Ketua Koperasi Kampung Muka. Menurut Komarudin, semenjak adanya Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung Dan Masyarakat, penataan kampung dan masyarakat di Kampung Muka menjadi lebih tertata. Tentunya, hal ini menjadi kemajuan bagi masyarakat Kampung Muka.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara warga Kampung Muka dengan tim kajian MIH UGM dan JRMK. Berdasarkan pemaparan Gugun, diketahui bahwa permasalahan awal adalah klaim PT. KAI terhadap tanah di RW 04 menggunakan bukti penguasaan berupa grondkaart. Warga masyarakat pun menjelaskan sejarah penguasaan lahan tanah oleh Warga Kampung Muka.

Setelahnya, Tim Kajian pun mengajak warga untuk berdiskusi. Tim Kajian juga menjelaskan hal-hal yang perlu diketahui warga terkait permasalahan ini dari segi hukum. 

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM, LPKA Kelas II Yogyakarta, Dan RRI PRO 2 Yogyakarta Siarkan Edukasi Publik Tentang Hak Asasi Anak Berhadapan Dengan Hukum

 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta dan Radio …

Progam Pascasarjana Fakultas Hukum UGM Luluskan 89 Wisudawan

Program Pascasarjana menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Wisudawan Pascasarjana Periode II Tahun Akademik 2025/2026 pada Rabu (21/1/2026). Sebanyak 89 wisudawan dari enam program studi magister secara resmi …

Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. Dikukuhkan Sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Kelembagaan Negara, Soroti Independensi Lembaga Negara di Indonesia

Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam …

Scroll to Top