Kajian Hukum Kerja Sama Fakultas Hukum UGM dengan JRMK di Kampung Muka

Magister Ilmu Hukum UGM Jakarta bekerjasama dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menyelenggarakan Kajian Hukum Penyelesaian Kasus Pertanahan Anggota Rakyat Miskin Kota Provinsi DKI Jakarta pada Minggu (21/8). Kajian hukum yang dilaksanakan di Balai Warga Kampung Muka tersebut diikuti oleh Tim Kajian MIH UGM, JRMK, perwakilan Fakultas Teknik Arsitektur UI, dan warga Kampung Muka yang terdiri dari pihak koperasi dan pengurus Kampung Muka.

Kajian hukum ini dibuka oleh Komarudin selaku Ketua Koperasi Kampung Muka. Menurut Komarudin, semenjak adanya Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung Dan Masyarakat, penataan kampung dan masyarakat di Kampung Muka menjadi lebih tertata. Tentunya, hal ini menjadi kemajuan bagi masyarakat Kampung Muka.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara warga Kampung Muka dengan tim kajian MIH UGM dan JRMK. Berdasarkan pemaparan Gugun, diketahui bahwa permasalahan awal adalah klaim PT. KAI terhadap tanah di RW 04 menggunakan bukti penguasaan berupa grondkaart. Warga masyarakat pun menjelaskan sejarah penguasaan lahan tanah oleh Warga Kampung Muka.

Setelahnya, Tim Kajian pun mengajak warga untuk berdiskusi. Tim Kajian juga menjelaskan hal-hal yang perlu diketahui warga terkait permasalahan ini dari segi hukum. 

TAGS :  

Berita Terbaru

Kritik Stagnasi Demokrasi dan Gagasan Konstitusi Baru Tiap 20 Tahun Mengemuka dalam Bedah Buku di FH UGM

Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bekerja sama dengan Pusat Studi Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (PANDEKHA FH UGM), …

Sebanyak 95 Lulusan Pascasarjana FH UGM Diwisuda pada Periode IV Tahun Akademik 2025/2026

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Wisuda Pascasarjana Periode IV Tahun Akademik 2025/2026, pada mewisuda sebanyak 95 lulusan dari berbagai program magister, meliputi …

 Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa, Hukum Pidana, serta Hak dan Kewajiban Pamong di Kalurahan Logandeng, Gunungkidul

Selasa (21/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) …

Scroll to Top