Informasi mengenai Tes Substansi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Gelombang II 2023

A. Materi Tes Substansi

  1. Pengantar Ilmu Hukum
  2. Pengantar Hukum Indonesia
  3. Hukum Perjanjian atau Perikatan
  4. Hukum Agraria atau Pertanahan

 B. Persyaratan Tes Substansi Gelombang II yang harus dipenuhi

  1. Membawa kartu identitas KTP/SIM
  2. Membawa bukti pendaftaran yang dicetak dari laman pendaftaran
  3. Berpakaian rapi dan sopan (kemeja/batik)
  4. Mematuhi protokol kesehatan
  5. Membawa laptop masing-masing yang telah terinstall aplikasi Safe Exam Browser
  6. Undangan dan ketentuan lain mengenai tes substansi akan diinformasikan melalui email

C.  Tata Tertib Tes Substansi Gelombang II

  1. Peserta C.ujian wajib datang 1 (satu) jam sebelum pelaksanaan ujian;
  2. Peserta ujian wajib menggunakan pakaian rapi dan sopan (kemeja/batik);
  3. Peserta ujian wajib membawa laptop yang telah terinstall aplikasi Safe Exam Browser. Berikut link panduan instal aplikasi https://ugm.id/PanduanInstalExamBrowser
  4. Peserta ujian wajib menempati ruang dan kursi yang telah ditentukan oleh panitia;
  5. Peserta ujian wajib membawa dan menunjukkan printout bukti pendaftaran dan kartu identitas diri (KTP/SIM) pada saat ujian;
  6. Hanya bukti pendaftaran, pena, dan kartu identitas diri yang diperbolehkan berada di meja ujian;
  7. Peserta ujian wajib menandatangani daftar hadir;
  8. Selama ujian berlangsung smartphone, jam tangan dan alat komunikasi lainnya harus dimatikan serta dimasukkan dalam tas;
  9. Ujian dilaksanakan dengan metode CBT Exam Browser. Peserta dilarang membuka aplikasi lain maupun keluar (exit) dari aplikasi CBT Exam Browser selama berlangsungnya ujian;
  10. Sebelum ujian berlangsung, peserta akan menerima akun untuk pengerjaan soal;
  11. Peserta dilarang berkomunikasi atau bekerjasama dengan peserta lain selama ujian berlangsung;
  12. Apabila terjadi permasalahan pada laptop peserta, maka diharap segera melaporkan kepada pengawas ujian;
  13. Peserta ujian tidak diperkenankan meninggalkan Ruang Ujian selama ujian berlangsung kecuali atas izin pengawas;
  14. Peserta yang melakukan tindakan kecurangan atau pelanggaran ketentuan ujian, tidak akan ditegur oleh pengawas ujian, tetapi akan dicatat dalam Berita Acara Pelaksanaan Ujian.

D. Rundown Tes Substansi Gelombang II

No Waktu Kegiatan
1. 08.45 Peserta memasuki ruang ujian dan menempati kursi ujian sesuai dengan nomor kursi
2. 08.55 ●       Pengawas membacakan Tata Tertib Ujian

●       Pengawas melakukan verifikasi dokumen

●       Peserta menandatangani daftar hadir ujian

3. 09.10 ●       Peserta membuka Aplikasi CBT Exam Browser

●       Peserta menginstall file konfigurasi CBT Exam Browser yang akan dibagikan panitia

●       Peserta login aplikasi tes sesuai user password yang dibagikan panitia

4. 09.30 ●       Ujian Tes Substansi dimulai.

●       Pelaksanaan ujian (durasi 90 menit)

5. 10.15 Pengawas akan mengumumkan ujian telah berlangsung separuh waktu
6. 11.00 Ujian Berakhir
7. 11.05 Pengumuman dan Penutup dari pengawas ujian
8. 11.10 Peserta dapat meninggalkan ruang ujian

 E. Panduan Install Safe Exam Browser

  1. Silahkan unduh aplikasi Safe Exam Browser melalui org/download_en.html dan memilih unduhan disesuaikan dengan software laptop masing (Windows atau MacOS);
  2. Selanjutnya buka file unduhan Safe Exam Browser lalu “install”
  3. Kemudian, buka aplikasi Safe Exam Browser. Berikut merupakan tampilan awal aplikasi:
TAGS :  

Berita Terbaru

Mengapa Perlu Pembelaan Kebebasan Akademik Di Kawasan Asia Tenggara?

Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ, Center for Law and Social Justice) mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan akademik di Asia …

Fakultas Hukum UGM Laksanakan Kerja Sama Rekam Sidang Tindak Pidana Korupsi Bersama KPK dan Pengadilan Negeri Yogyakarta

Fakultas Hukum UGM bersama KPK melalui Direktorat PJKAKI dan Pengadilan Negeri Yogyakarta telah melaksanakan perjanjian kerjasama kegiatan rekam sidang (Reksi) perkara tindak pidana korupsi. Tidak …

FH UGM dan Bawaslu Sleman Teken Perjanjian Kerjasama untuk Pengawasan Pilkada 2024

Jumat (20/9/24), Dekanat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Dr. Heribertus Jaka …

Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ, Center for Law and Social Justice) mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan …

Fakultas Hukum UGM bersama KPK melalui Direktorat PJKAKI dan Pengadilan Negeri Yogyakarta telah melaksanakan perjanjian kerjasama kegiatan rekam sidang (Reksi) perkara tindak …

Jumat (20/9/24), Dekanat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, …

Scroll to Top