Chikita Handriana, mahasiswa Fakultas Hukum UGM tahun 2021, bersama dengan timnya, menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema “Hak Masyarakat Terhadap Air Bersih dan Layak di Era Smart City dan Optimalisasi Penggunaan Smart Environment.” Acara ini dilaksanakan Jumat (15 September 2023) di SMP Negeri 1 Patuk.
Dalam upaya memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai hak masyarakat terhadap air bersih, Chikita Handriana membawakan materi yang mencakup konsep Smart Environment, hak, dan kewajiban masyarakat terhadap sumber air. Konsep Smart Environment menjadi fokus utama dalam menyadarkan masyarakat akan pentingnya mengoptimalkan teknologi dalam menjaga ketersediaan air bersih di era Smart City.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan yang disertai sambutan dari penyelenggara. Materi penyuluhan disampaikan dengan cara yang interaktif dan aplikatif agar lebih mudah dipahami oleh siswi SMP Negeri 1 Patuk. Peserta aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab, memperlihatkan minat mereka terhadap isu-isu hukum yang sederhana dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Selain memberikan pemahaman hukum, kegiatan ini juga berusaha mengimplementasikan tujuan pendidikan berkualitas sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) nomer 4. Chikita Handriana sebagai penerima hibah program Hibah Penyuluhan Hukum Mahasiswa 2023, menjalankan programnya dengan penuh semangat untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, khususnya dalam hal hak terhadap air bersih.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak mereka terhadap air bersih dan pentingnya menjaga lingkungan secara pintar. Implementasi teknologi dalam pengelolaan lingkungan diharapkan dapat memberikan solusi yang efisien dan berkelanjutan bagi keberlanjutan sumber air di masa depan.
Penulis : Fadhila Ardianti Fitriadewi
Penyunting: Humas