Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR), Ph.D., dosen Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), menjadi narasumber dalam kegiatan Women Institute Indonesia yang mengusung tema “Kerentanan Perempuan di Ruang Publik: Kekerasan dan Pelecehan Seksual dalam Perspektif Gender”. Acara ini berlangsung di Ruang Utama Masjid Kampus UGM dan dihadiri oleh berbagai kalangan akademisi, mahasiswa, serta masyarakat sipil. Kehadiran Sri Wiyanti menegaskan kontribusi FH UGM dalam mendorong kesadaran publik mengenai isu kekerasan berbasis gender, sekaligus memperkuat komitmen universitas dalam membangun ruang aman dan setara bagi semua pihak.
Sebagai akademisi hukum pidana, sekaligus Kepala Pusat Kajian Law, Gender, and Society, Sri Wiyanti menekankan pentingnya perspektif hukum yang berpihak pada korban serta perlunya perubahan sistemik untuk mengatasi kerentanan perempuan di ruang publik. Ia juga mendorong agar diskursus akademis tidak berhenti pada tataran teori, tetapi terhubung langsung dengan kebijakan dan gerakan masyarakat. Melalui peran aktifnya, FH UGM menunjukkan kapasitasnya sebagai pusat keilmuan yang tidak hanya menghasilkan riset, tetapi juga turut menjadi bagian dari solusi sosial di tengah tantangan kekerasan dan pelecehan.
Kegiatan ini juga selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 5 (Kesetaraan Gender) dengan menekankan perlindungan hak perempuan dari kekerasan dan diskriminasi, SDG 10 (Berkurangnya Kesenjangan) dengan memperjuangkan akses yang lebih setara terhadap ruang publik, serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) dengan membangun sistem hukum dan kelembagaan yang melindungi kelompok rentan. Dengan keterlibatan Sri Wiyanti dan dukungan penuh dari FH UGM, agenda global ini mendapat penguatan nyata di tingkat lokal melalui forum akademik dan keagamaan yang inklusif.




