FH UGM Diskusikan Pro-Kontra Penggusuran Wilayah Parangkusumo

Fakultas Hukum UGM melalui Center for Law and Social Justice (LSJ) melaksanakan rangkaian kedua dari seri bedah buku “Mendengar Suara Korban” pada Kamis (21/9/2023). Dalam kesempatakan kali ini, LSJ berkesempatan untuk berkolaborasi dengan BEM KM UGM, DEMA Justicia, dan LEM Kehutanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Fakultas Hukum UGM ini bertujuan untuk memupuk kepedulian dari pihak yang haknya diingkari serta memperluas perspektif mengenai keadilan dan HAM dalam lingkup pendidikan. Hal ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs dinilai ke-4, yaitu pendidikan berkualitas dan nilai ke-16, yaitu perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh.

Buku yang menjadi pembahasan dalam seri ini berjudul “Catatan Kecil dari Orang Kecil untuk Orang Kecilyang ditulis oleh Kawit. Kawit sendri merupakan salah satu korban penggusuran yang terjadi di wilayah Parangkusumo. Selain Kawit, diskusi ini menghadirkan 3 pembicara lain, yaitu Rikardo Simarmata dari Pusat Kajian Hukum Adat Djojodigoeno FH UGM, Eko Teguh Paripurno dari Pusat Penelitian dan Penanggulangan Bencana UPNVYK, dan Stevanus Hizkia selaku Ketua dari DEMA Justicia.

Dalam diskusi kali ini fokus pembahasan tertuju pada pro-kontra kepemilikan tanah oleh Keraton khususnya di Yogyakarta. Isu ini sendiri merupakan isu lama yang dibangkitkan kembali dengan adanya permasalahan penggusuran di daerah Parangkusumo. 

“Seingat saya, penggusuran di Parangtritis itu sudah enam kali,…mulainya 2007. Sebutannya macam-macam biar kesannya tidak gusuran. Ada pengosongan, penataan, pengaturan, penertiban. Kalau ada warga yang menolak disebutnya nggak mau ditata. Berarti warga yang mempertahankan haknya itu disamakan dengan orang yang nggak mau ditata, nggak mau diatur.” Kawit membagikan kisahnya saat terjadi penggusuran tersebut. “Ratusan rumah digusur sejak 2007 dan banyak hingga saat ini belum diberi ganti tempat,” lanjut Kawit dalam diskusi. 

Eko Teguh berpendapat, “Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menata ulang, di mana tempat bagi warga itu harus diberikan.” Diskusi ini menarik kesimpulan bahwa  pro-kontra terhadap tanah kesultanan itu selalu ada dan belum ada titik temunya, solusinya hanya perlu koreksi. Gejolak kepemilikan tanah hanya bisa diselesaikan dengan rispek antara masyarakat dengan pihak keraton.

Harus disadari bersama bahwa hak tanah jika sepenuhnya dikuasai bukan untuk rakyat itu bagian dari praktik feodalisme yang berakar. Untuk apa ekonomi jika masyarakatnya sendiri mati? Upaya mengembangkan wisata seharusnya menghargai hak-hak sosial ekonomi warga, serta menjaga kearifan masyarakat atas akses sumber daya pesisir. Keberlangsungan sosial ekonomi diharapkan menghadirkan makna adil bagi generasi mendatang (intergenerational justice).

Penulis: LSJ
Penyunting: Humas

Berita Terbaru

Delegasi Fakultas Hukum UGM Sabet Juara 2 dalam Forum Internasional Japan International Youth Innovation Summit 2024

Aileen Abigail Alexandra, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mewakili Indonesia dalam Japan International Youth Innovation Summit 2024. Aileen Abigail Alexndra bersama dengan …

Sebanyak 66 Wisudawan Ikuti Pelepasan Wisudawan Pascasarjana Fakultas Hukum UGM

Pascasarjana Fakultas Hukum UGM baru saja menyelenggarakan Pelepasan Wisudawan Periode III Tahun Akademik 2023/2024 pada Rabu (24/04/2024). Adapun pelepasan wisudawan yang diselenggarakan di Auditorium Gedung …

Delegasi FH UGM Raih Juara 3 dalam Lokali-MA 2024

Delegasi Fakultas Hukum UGM mengukir prestasi pada lomba karya tulis ilmiah Lokali-MA 2024 pada Minggu (21/03/2023). Perlombaan ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja …

Aileen Abigail Alexandra, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mewakili Indonesia dalam Japan International Youth Innovation Summit 2024. Aileen Abigail …

Pascasarjana Fakultas Hukum UGM baru saja menyelenggarakan Pelepasan Wisudawan Periode III Tahun Akademik 2023/2024 pada Rabu (24/04/2024). Adapun pelepasan wisudawan yang diselenggarakan …

Delegasi Fakultas Hukum UGM mengukir prestasi pada lomba karya tulis ilmiah Lokali-MA 2024 pada Minggu (21/03/2023). Perlombaan ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung …

Halo, Sobat Justicia!   Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi …

Scroll to Top