FH UGM dan Kejati DIY Gelar Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Wukirsari Bahas Peraturan Kalurahan dan Pengelolaan Sampah

Senin (2/6/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kantor Kalurahan Wukirsari, Kec. Imogiri, Kab. Bantul, Provinsi DIY. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan serta masyarakat sekitar, tentang isu hukum yang kerap terjadi. Suluh Praja kali ini mengangkat tema “Pembentukan Peraturan Kalurahan dan Pengelolaan Sampah” untuk memberikan wawasan hukum terkait pentingnya mengetahui Pembentukan Peraturan Kalurahan dan serba-serbi pengaturan pengelolaan sampah yang harapannya dapat diintegrasikan juga dalam Pembentukan Peraturan Kalurahan Wukirsari.

Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB yang diawali dengan sambutan oleh Susilo Hapsoro, S.E. selaku Lurah Wukirsar. Kemudian menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. beserta tim dari Kejaksaan Tinggi DIY yang memberikan pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia. 

Selanjutnya, materi penyuluhan hukum yang dibawakan oleh dosen narasumber dari Fakultas Hukum UGM. Dwi Haryati, S.H., M.H. membawakan tema “Pembentukan Peraturan Kalurahan” untuk memberikan wawasan terbaru kepada para perangkat desa berkaitan dengan substansi pembentukan Peraturan Kalurahan, termasuk proses konsultasi dan pendampingannya. Selanjutnya, pemaparan materi dilakukan oleh Anggita Mustika Dewi, S.H., M.Kn. yang membawakan tema “Pengelolaan Sampah” untuk memberikan wawasan terkait aspek-aspek pengelolaan sampah, sanksi, serta perbandingannya dengan praktik di daerah lain. 

Keseluruhan narasumber baik dari Kejati DIY maupun dari dosen Fakultas Hukum UGM secara aktif berdiskusi pada sesi tanya jawab dengan para Perangkat Desa. Mayoritas pertanyaan membahas isu-isu berkaitan dengan asas dalam pembentukan Peraturan Kalurahan dan sanksi pengelolaan sampah di Kalurahan Wukirsari. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut berfokus pada berlakunya asas keadilan (konstruktif) serta unsur konsen dan aspirasi dari masyarakat dalam regulasi tempat pembuangan serta pengelolaan sampah. 

Pemaparan materi dari keseluruhan narasumber dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Para dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk mendukung poin ke-15 SDGs dalam hal mewujudkan pengaturan (ekosistem darat) tentang pengelolaan sampah, poin ke-11 SDGs dalam untuk menciptakan kota dan permukiman yang berkelanjutan berdasarkan perencanaan fasilitas ekowisata, dan sesuai poin ke-17 SDGs untuk menciptakan kemitraan yang tangguh lewat adanya sertifikasi atas wisata lingkungan serta peraturan kelurahan yang tegas dengan adanya audiensi serta konsen publik.

Penulis: Benediktus Concilio Sinaga (Mahasiswa Paruh Waktu PKBH)

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM, LPKA Kelas II Yogyakarta, Dan RRI PRO 2 Yogyakarta Siarkan Edukasi Publik Tentang Hak Asasi Anak Berhadapan Dengan Hukum

 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta dan Radio …

Progam Pascasarjana Fakultas Hukum UGM Luluskan 89 Wisudawan

Program Pascasarjana menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Wisudawan Pascasarjana Periode II Tahun Akademik 2025/2026 pada Rabu (21/1/2026). Sebanyak 89 wisudawan dari enam program studi magister secara resmi …

Soroti Eksistensi Ketentuan Pidana dalam Program ASI Eksklusif, Tisa Windayani Raih Gelar Doktor di FH UGM

Tisa Windayani, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul …

Scroll to Top