FH UGM dan Kejati DIY Dampingi Penyusunan Peraturan Kalurahan Wukirsari tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Fakultas Hukum UGM bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi DIY menyelenggarakan penyuluhan hukum secara luring mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Kalurahan Wukirsari tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Kegiatan ini dilaksanakan Rabu (10/9/2025), di Ruang Pusat Kajian Fakultas Hukum UGM, sebagai bagian dari dukungan terhadap program Bantul Bersih Sampah 2025.

Dalam forum pembahasan, Anggita Mustika Dewi, S.H., M.Kn., dosen Departemen Hukum Agraria sekaligus Peneliti pada Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam, memberikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan draf Peraturan Kalurahan. Diskusi difokuskan pada penyesuaian draf dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 beserta perubahannya, serta penyelarasan substansi dengan regulasi terkait dan kondisi sosial kelembagaan masyarakat di Kalurahan Wukirsari.

Pemerintah Kalurahan Wukirsari menegaskan bahwa Peraturan Kalurahan ini tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum, tetapi juga sebagai instrumen untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur, berkelanjutan, serta mendukung tercapainya target Bantul Bersih Sampah 2025.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UGM menegaskan komitmennya dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Program pendampingan ini berkontribusi pada SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dengan memperkuat aturan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui edukasi hukum terkait penyusunan regulasi, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui sinergi antara akademisi (dosen Fakultas Hukum UGM), aparat penegak hukum (Datun Kejaksaan Tinggi DIY), dan pemerintah kalurahan (Kalurahan Wukirsari). Upaya ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola kalurahan yang inklusif sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis: Pengelola Departemen Agraria dan NRGs

TAGS :  

Berita Terbaru

Fakultas Hukum UGM Wujudkan Kampus Inklusif Melalui Fasilitas Ramah Disabilitas

Sebagai wujud nyata komitmennya dalam menciptakan lingkungan akademik yang inklusif, nyaman, dan berkeadilan, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menghadirkan video dokumenter bertajuk “Fakultas …

FH UGM Arahkan Penguatan Tata Kelola BUMN dalam Legal Preventive Program PT PIS 2025

Departemen Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menghadiri undangan PT Pertamina International Shipping (PIS) untuk mengisi acara Legal Preventive Program Tahun 2025 bertajuk “Peran, …

Fakultas Hukum UGM berkolaborasi dengan PERADI RBA menyelenggarakan pembukaan Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XVII

Acara pembukaan perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XVII tahun 2025 telah dilaksanakan secara bauran (hybrid) pada hari Senin (10/11/2025) yang bertempat di Ruang …

Scroll to Top