FH UGM dan Kejati DIY Dampingi Penyusunan Peraturan Kalurahan Wukirsari tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Fakultas Hukum UGM bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi DIY menyelenggarakan penyuluhan hukum secara luring mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Kalurahan Wukirsari tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Kegiatan ini dilaksanakan Rabu (10/9/2025), di Ruang Pusat Kajian Fakultas Hukum UGM, sebagai bagian dari dukungan terhadap program Bantul Bersih Sampah 2025.

Dalam forum pembahasan, Anggita Mustika Dewi, S.H., M.Kn., dosen Departemen Hukum Agraria sekaligus Peneliti pada Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam, memberikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan draf Peraturan Kalurahan. Diskusi difokuskan pada penyesuaian draf dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 beserta perubahannya, serta penyelarasan substansi dengan regulasi terkait dan kondisi sosial kelembagaan masyarakat di Kalurahan Wukirsari.

Pemerintah Kalurahan Wukirsari menegaskan bahwa Peraturan Kalurahan ini tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum, tetapi juga sebagai instrumen untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur, berkelanjutan, serta mendukung tercapainya target Bantul Bersih Sampah 2025.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UGM menegaskan komitmennya dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Program pendampingan ini berkontribusi pada SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dengan memperkuat aturan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui edukasi hukum terkait penyusunan regulasi, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui sinergi antara akademisi (dosen Fakultas Hukum UGM), aparat penegak hukum (Datun Kejaksaan Tinggi DIY), dan pemerintah kalurahan (Kalurahan Wukirsari). Upaya ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola kalurahan yang inklusif sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis: Pengelola Departemen Agraria dan NRGs

TAGS :  

Berita Terbaru

Komitmen terhadap SDGs, FH UGM dan IIGF Institute terbitkan Buku Refleksi Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bersama IIGF Institute, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, menerbitkan buku Dinamika Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur: Bunga Rampai …

Mewujudkan Langkah Nyata 2026, Fakultas Hukum UGM Menyelenggarakan Rapat Kolaborasi Dengan Kejaksaan Tinggi DIY

Kamis (4/12/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan rapat kolaborasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Rapat kolaborasi tersebut dilaksanakan …

ALSA LC UGM Gelar ALSA CLCC 2025 untuk Perkuat Advokasi Hak Kesehatan ODHA dan Lawan Stigma

Di tengah rutinitas akademik yang penuh dengan tugas, mahasiswa terkadang lupa bahwa hukum tidak semata-mata berbicara tentang pasal-pasal dan ayat-ayat. Ia juga tentang manusia. Itulah …

Scroll to Top