Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui dosen Departemen Hukum Tata Negara, Dr. Rimawati, S.H., M.Hum., menyelenggarakan pertemuan pendampingan pembentukan Peraturan Kalurahan bersama Tim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi DIY. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Meeting Pusat Kajian FH UGM dengan fokus pada draft Peraturan Kalurahan Patalan mengenai Keterbukaan Informasi Publik pada Senin (8/9/2025).
Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, melalui kolaborasi antara FH UGM, Kejati DIY, dan Pemerintah Kalurahan Patalan. Dalam pertemuan tersebut, Dr. Rimawati bersama tim menyampaikan hasil desk review atas draft peraturan yang telah disusun, sekaligus memberikan arahan terkait aspek formil dan materiil penyusunan peraturan agar tetap sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari Peraturan Bupati hingga Undang-Undang.
Melalui kegiatan ini, FH UGM menegaskan komitmennya dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Program pendampingan ini berkontribusi pada SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui edukasi hukum tentang penyusunan regulasi, SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) dengan memperkuat praktik tata kelola desa yang transparan dan akuntabel, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui kerja sama erat antara akademisi, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang inklusif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis: Ruth Jessieca (PKBH)