Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Melaksanakan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Kelas IIA Yogyakarta

Jumat, (12/6/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) telah melaksanakan penyuluhan hukum di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Yogyakarta perdana pada tahun 2026 ini. Penyuluhan hukum ini adalah tindak konkret yang diambil sebagai bentuk pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, sejalan dengan salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pelaksanaan kegiatan multi helix ini melibatkan berbagai unsur sivitas akademika, mulai dari dosen, mahasiswa, dan pihak Rutan. 

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Rumah Tahanan Kelas IIA Yogyakarta. Terdapat dua dosen narasumber yang memberikan penyuluhan hukum dengan tema berbeda. Dr. Sigid Riyanto, S.H., M.Si. membawakan materi bertema “Penahanan dan Proses Peradilan” yang memiliki fokus pembahasan pada ranah Hukum Pidana dengan membahas secara spesifik alur perkara dan prosedur pendampingan hukum. Selanjutnya, Virga Dwi Efendi, S.H., LL.M. dengan tema “Program Pendaftaran Nomor Induk Berusaha, Jalan Baru Menuju Usaha Mandiri Pasca Pemasyarakatan” yang berfokus pada pembahasan ranah Hukum Administrasi Negara. Kedua materi ini dirancang secara koheren dan relevan dengan realitas yang sedang dihadapi peserta. Penyuluhan yang dilaksanakan hingga pukul 11.00 berlangsung dengan sangat kondusif, dipenuhi antusiasme para peserta yang diwujudkan melalui keterlibatan aktif dalam sesi tanya jawab. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu menjadi sarana dalam meningkatkan kesadaran akan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta menjadi upaya dalam penguatan masyarakat yang inklusif dan damai.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Rutan Kelas IIA Yogyakarta ini sejalan dengan semangat Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang dilaksanakan guna membangun struktur masyarakat yang lebih berkelanjutan. Beberapa poin implementasi dari SDGs tersebut, yaitu poin ke-4 mengenai Pendidikan Berkualitas lewat pemaparan materi yang koheren dan relevan bagi para peserta. Selain itu, poin ke-16 mengenai Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh melalui pelaksanaan penyuluhan hukum sebagai upaya peningkatan kesadaran hukum WBP dalam ranah Hukum Pidana dan Hukum Administrasi Negara guna membentuk kelembagaan yang kuat serta paham hukum. Terakhir, poin ke-17 mengenai Kemitraan Untuk Mencapai Tujuan yang diwujudkan dengan proses kerjasama antarlembaga melibatkan FH UGM dan Rutan yang berkelanjutan. 

Penulis: Benediktus Concilio Sinaga (PKBH FH UGM)

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Gelar Pelatihan Penggunaan Timbangan Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis (20/6/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan pelatihan penggunaan timbangan sampah bagi tenaga alih daya kebersihan dan taman. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan …

Pandekha FH UGM, ASSLESI, AMAN, dan HuMa Gelar Diskusi Publik Mengenai Prinsip FPIC dalam Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia (ASSLESI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara …

Telah Dibuka Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX FH UGM bersama PERADI Tahun 2026

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX Tahun 2026. Program ini …

Scroll to Top