Fakultas Hukum UGM Selenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan bagi Para Lurah di Kabupaten Sleman

Prodi Magister Kenotariatan FH UGM bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman baru saja menyelenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan Pemanfaatan Tanah Desa dan Aspek Hukumnya pada Selasa (6/6) hingga Rabu (7/6). Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang III.1.1 Fakultas Hukum UGM ini diikuti oleh para lurah dari Kabupaten Sleman.

Kegiatan sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi., Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. sebagai perwakilan tuan rumah. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari KPH. Yudanegara, Ph.D; Kepala Biro Hukum Setda DIY, Adi Bayu Kristanto, S.H., M.Hum.;  Inspektur DIY, Muhammad Setiadi, S.Pt., M.Acc., dan  Sekretis Daerah Kab. Sleman,  Harda Kiswaya, S.E., M.Si.

Sosialisasi hari pertama membahas topik “Permasalahan dan Upaya Penyelesaian Masalah Tanah Desa (Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017)” yang diisi oleh 2 pemateri. Kedua pemateri tersebut ialah Dr. Djoko Sukisno, S.H., C.N. dan Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M.. Dalam sesi ini ditekankan bahwa pemanfaatan tanah desa harus sesuai dengan peruntukkannya yaitu pengembangan sosial, kepentingan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Namun pelaksanaan tanah kas desa memiliki potensi suap dan tindak pidana hukum bila tidak dikelola dengan benar.

Sosialisasi hari kedua dibagi menjadi 3 topik. Topik pertama diisi oleh Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum dengan judul “Perjanjian Pemanfaatan Tanah Desa dengan Pihak Ketiga”. Topik ini membahas segela sesuatu yang perlu diketahui mengenai kontrak dan perjanjian. Topik kedua yang berjudul “Praktik Penyusunan Kontrak” merupakan kelanjutan dari topik sebelumnya dan masih diisi oleh Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum. Topik terakhir diisi oleh Triniken Tiyas Tirlin, S.H. dengan judul “Peralihan Hak Berdasarkan Akta Jual Beli, Akta Hibah, dan Pewarisan”. Dalam topik ini, dibahas beragam macam peralihan hak seperti hibah, waris, wasiat, dan hibah waisat.

TAGS :  

Berita Terbaru

MIH UGM Jakarta Gelar FGD Reviu Kurikulum untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Hukum

Sabtu (25/1/2025) telah dilaksanakan acara Focus Group Discussion (FGD) Reviu Kurikulum MIH UGM (Kampus Jakarta) di MIH UGM (Kampus Jakarta) secara hybrid. Kegiatan ini sudah berlangsung dari …

Magister Kenotariatan FH UGM Selenggarakan Penyuluhan Hukum Keluarga di Sleman

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM baru saja melakukan penyuluhan hukum di di Aula Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penyuluhan …

Mendiskusikan Budaya Riset di Kampus

Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum UGM menjadi tuan rumah untuk diskusi dalam workshop “Kebebasan Akademik, Riset Dan Kebijakan Pendidikan Tinggi”, Rabu …

Sabtu (25/1/2025) telah dilaksanakan acara Focus Group Discussion (FGD) Reviu Kurikulum MIH UGM (Kampus Jakarta) di MIH UGM (Kampus Jakarta) secara hybrid. Kegiatan ini …

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM baru saja melakukan penyuluhan hukum di di Aula Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah …

Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum UGM menjadi tuan rumah untuk diskusi dalam workshop “Kebebasan Akademik, Riset Dan Kebijakan …

Selasa, (21/1/2025) telah dilaksanakan acara Lokakarya Tata Cara Pembuatan Prosidding dan Jurnal (ISSN dan ISBN) Magister Ilmu Hukum (Kampus Jakarta). Kegiatan ini memiliki tema …

Scroll to Top