Fakultas Hukum UGM Selenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan bagi Para Lurah di Kabupaten Sleman

Prodi Magister Kenotariatan FH UGM bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman baru saja menyelenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan Pemanfaatan Tanah Desa dan Aspek Hukumnya pada Selasa (6/6) hingga Rabu (7/6). Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang III.1.1 Fakultas Hukum UGM ini diikuti oleh para lurah dari Kabupaten Sleman.

Kegiatan sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi., Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. sebagai perwakilan tuan rumah. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari KPH. Yudanegara, Ph.D; Kepala Biro Hukum Setda DIY, Adi Bayu Kristanto, S.H., M.Hum.;  Inspektur DIY, Muhammad Setiadi, S.Pt., M.Acc., dan  Sekretis Daerah Kab. Sleman,  Harda Kiswaya, S.E., M.Si.

Sosialisasi hari pertama membahas topik “Permasalahan dan Upaya Penyelesaian Masalah Tanah Desa (Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017)” yang diisi oleh 2 pemateri. Kedua pemateri tersebut ialah Dr. Djoko Sukisno, S.H., C.N. dan Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M.. Dalam sesi ini ditekankan bahwa pemanfaatan tanah desa harus sesuai dengan peruntukkannya yaitu pengembangan sosial, kepentingan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Namun pelaksanaan tanah kas desa memiliki potensi suap dan tindak pidana hukum bila tidak dikelola dengan benar.

Sosialisasi hari kedua dibagi menjadi 3 topik. Topik pertama diisi oleh Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum dengan judul “Perjanjian Pemanfaatan Tanah Desa dengan Pihak Ketiga”. Topik ini membahas segela sesuatu yang perlu diketahui mengenai kontrak dan perjanjian. Topik kedua yang berjudul “Praktik Penyusunan Kontrak” merupakan kelanjutan dari topik sebelumnya dan masih diisi oleh Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum. Topik terakhir diisi oleh Triniken Tiyas Tirlin, S.H. dengan judul “Peralihan Hak Berdasarkan Akta Jual Beli, Akta Hibah, dan Pewarisan”. Dalam topik ini, dibahas beragam macam peralihan hak seperti hibah, waris, wasiat, dan hibah waisat.

TAGS :  

Berita Terbaru

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIX TAHUN 2026 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)]

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX …

Perkuat Pemahaman Tentang Kewarganegaraan, FH UGM Dan TVRI Yogyakarta Gelar Penyuluhan Terkait Implikasi Naturalisasi Dan Mobilisasi Manusia Di Era Kini

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama TVRI Yogyakarta berhasil melaksanakan siaran penyuluhan hukum bertajuk “Pro Justicia: Implikasi Naturalisasi dan Mobilisasi Manusia di Era Kini: …

FH UGM Gelar Pelepasan Purna Tugas Dr. Sulastriyono setelah 38 Tahun Mengabdi di Departemen Hukum Adat

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan acara Pelepasan Purna Tugas bagi Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si., dosen Departemen Hukum Adat pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini menjadi …

Scroll to Top