Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Raih Gelar Doktor dari Fakultas Hukum UGM

Perwitiningsih, S.H., M.Kn. telah melaksanakan ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dengan penelitian berjudul “Implikasi Yuridis Sertipikat Hak Milik atas Tanah Harta Bersama Terdaftar atas nama Suami atau Istri Dikaitkan dengan Pemenuhan Keadilan Terhadap Pasangan Kawin pada Kamis (11/07). Pada promosi doktor ini, bertindak sebagai Ketua Penguji yaitu Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., sebagai Promotor yaitu Dr. Rikardo Simarmata, S.H., sebagai Ko-Promotor yaitu Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si. dan Anggota Penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si., Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum., Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum., dan Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H.

Dalam ujian terbuka tersebut, Perwitiningsih menjelaskan alasan dipilihnya aspek keadilan prosedural dibandingkan aspek keadilan substantif yang digunakan dalam penelitiannya. Perwitiningsih menjelaskan bahwa dari hasil pra-penelitian yang dilakukan di lapangan, permasalahan dimulai dari tataran praktik, mekanisme, prosedural hingga ketentuan perundang-undangan. Baik pada rezim Hukum Keluarga dan Harta Kekayaan Perkawinan maupun Pertanahan tidak adanya pertentangan ataupun perbedaan yang mengatur mengenai prosedur di dalam pendaftaran harta bersama berupa hak milik atas tanah. Akan tetapi dalam implentasinya, ditemukan adanya perbedaan interpretasi dari para praktisi sehingga terjadi ketidakadilan terhadap pasangan kawin yang namanya tidak tercantum dalam sertifikat. Oleh karena hal tersebut, dalam penelitian ini dipilih aspek keadilan prosedural agar masyarakat memiliki standarisasi prosedur sehingga tidak ada lagi perbedaan implementasi maupun interpretasi dari praktisi maupun masyarakat berkaitan dengan pengatasnamaan suami atau istri pada sertifikat hak milik atas tanah harta bersama. 

Dalam sidang terbuka kali ini, Perwitiningsih berhasil mempertahankan hasil penelitiannya dengan memuaskan dan dinyatakan lulus dengan nilai A. Dengan ini diberitahukan bahwa Perwitiningsih, S.H., M.Kn. adalah Doktor ke-270 yang lulus ujian di Fakultas Hukum UGM dan merupakan Doktor ke-6219 yang lulus di Universitas Gadjah Mada.

Penulis: Aulianisa Azza Camelia

TAGS :  

Berita Terbaru

Magister Ilmu Hukum UGM Gelar Lokakarya Pengembangan Kurikulum untuk Hadapi Tantangan Dunia Hukum Modern

Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada sukses menggelar kegiatan lokakarya evaluasi dan pengembangan kurikulum pada Kamis (12/12/2024), bertempat di Hotel Alana Palagan. Kegiatan yang …

Delegasi FPPH Palapa FH UGM Raih Juara 3 di Kompetisi Hukum Nasional UII Law Fair VI 2024

Delegasi FPPH Palapa kembali menorehkan prestasi. Kelompok Raden Ajeng Kartini yang diketuai oleh Dhea Praja Gupta dengan beranggotakan Eva Selvia Putri Arlista dan Ghefira Mustika …

Departemen Hukum Perdata UGM Gelar Workshop untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Hukum

Minggu (1/12/2024) hingga Senin (2/12/2024), Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan workshop berjudul “Evaluasi, Pembaruan Materi, dan Metoda Pembelajaran Mata Kuliah Wajib …

Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada sukses menggelar kegiatan lokakarya evaluasi dan pengembangan kurikulum pada Kamis (12/12/2024), bertempat di Hotel Alana …

Delegasi FPPH Palapa kembali menorehkan prestasi. Kelompok Raden Ajeng Kartini yang diketuai oleh Dhea Praja Gupta dengan beranggotakan Eva Selvia Putri Arlista …

Minggu (1/12/2024) hingga Senin (2/12/2024), Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan workshop berjudul “Evaluasi, Pembaruan Materi, dan Metoda Pembelajaran …

Dua mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Chikita Handriana dan Muhammad Razaq, meraih prestasi luar biasa dengan mendapatkan Juara …

Scroll to Top