Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Raih Gelar Doktor dari Fakultas Hukum UGM

Perwitiningsih, S.H., M.Kn. telah melaksanakan ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dengan penelitian berjudul “Implikasi Yuridis Sertipikat Hak Milik atas Tanah Harta Bersama Terdaftar atas nama Suami atau Istri Dikaitkan dengan Pemenuhan Keadilan Terhadap Pasangan Kawin pada Kamis (11/07). Pada promosi doktor ini, bertindak sebagai Ketua Penguji yaitu Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., sebagai Promotor yaitu Dr. Rikardo Simarmata, S.H., sebagai Ko-Promotor yaitu Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si. dan Anggota Penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si., Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum., Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum., dan Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H.

Dalam ujian terbuka tersebut, Perwitiningsih menjelaskan alasan dipilihnya aspek keadilan prosedural dibandingkan aspek keadilan substantif yang digunakan dalam penelitiannya. Perwitiningsih menjelaskan bahwa dari hasil pra-penelitian yang dilakukan di lapangan, permasalahan dimulai dari tataran praktik, mekanisme, prosedural hingga ketentuan perundang-undangan. Baik pada rezim Hukum Keluarga dan Harta Kekayaan Perkawinan maupun Pertanahan tidak adanya pertentangan ataupun perbedaan yang mengatur mengenai prosedur di dalam pendaftaran harta bersama berupa hak milik atas tanah. Akan tetapi dalam implentasinya, ditemukan adanya perbedaan interpretasi dari para praktisi sehingga terjadi ketidakadilan terhadap pasangan kawin yang namanya tidak tercantum dalam sertifikat. Oleh karena hal tersebut, dalam penelitian ini dipilih aspek keadilan prosedural agar masyarakat memiliki standarisasi prosedur sehingga tidak ada lagi perbedaan implementasi maupun interpretasi dari praktisi maupun masyarakat berkaitan dengan pengatasnamaan suami atau istri pada sertifikat hak milik atas tanah harta bersama. 

Dalam sidang terbuka kali ini, Perwitiningsih berhasil mempertahankan hasil penelitiannya dengan memuaskan dan dinyatakan lulus dengan nilai A. Dengan ini diberitahukan bahwa Perwitiningsih, S.H., M.Kn. adalah Doktor ke-270 yang lulus ujian di Fakultas Hukum UGM dan merupakan Doktor ke-6219 yang lulus di Universitas Gadjah Mada.

Penulis: Aulianisa Azza Camelia

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Selenggarakan Kuliah Perdana Pascasarjana 2025/2026: Membentuk Profesi Hukum Berintegritas di Era Kecerdasan Buatan

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) sukses menyelenggarakan Kuliah Perdana Pascasarjana sebagai bagian dari Orientasi Mahasiswa Baru Semester Gasal Tahun Ajaran 2025/2026 pada Jumat …

Magister Kenotariatan FH UGM Sambut Mahasiswa Baru dalam Kuliah Perdana Pascasarjana 2025/2026

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM bersama dengan Program Pascasarjana lainnya di Fakultas Hukum UGM menyelenggarakan kegiatan Kuliah Perdana Program Pascasarjana Fakultas Hukum Tahun …

Kanwil Kemenkumham DIY Gandeng FH UGM Sosialisasikan KUHP Baru kepada Perangkat Pemerintah Daerah

Selasa (12/8/2025), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar penyuluhan hukum mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum …

Scroll to Top