DIALEKTIKA #4: Kejahatan Perang dan Kemanusiaan oleh Israel Terhadap Palestina

ALSA LC UGM menyediakan wadah diskusi hukum informal bagi para anggotanya melalui DIALEKTIKA yang dinaungi oleh Divisi Law Development pada fungsi di bidang pengembangan riset dan publikasi. DIALEKTIKA diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan kemampuan para anggota untuk berpikir, berpendapat, dan berdiskusi dalam sebuah forum diskusi informal. DIALEKTIKA #4 yang diselenggarakan pada Rabu (13/03/2024) mengusung tema “Kejahatan Perang dan Kemanusiaan oleh Israel Terhadap Palestina”. Tema ini  dipilih untuk menanggapi isu hukum internasional yang sedang terjadi di dunia.

Diskusi diawali dengan pengantar terkait sejarah dan fakta dari konflik Israel dan Palestina yang telah terjadi sejak abad ke-20. Seiring berjalannya waktu, konflik terus terjadi hingga pada 7 Oktober 2023, rakyat Palestina akhirnya melakukan perlawanan besar-besaran yang dipimpin oleh Hamas. Sebagai balasan, Israel melakukan serangan secara membabi buta meskipun sandera-sandera sudah dikembalikan ke pihak Israel. Sejumlah rumah sakit bahkan hancur sehingga menyebabkan akses terhadap pelayanan kesehatan sangat sulit dijangkau. Rakyat Palestina terpaksa pindah serta mengamankan diri ke daerah Rafah yang masih diserang dan dibombardir oleh Israel.

Sejumlah cara dilakukan oleh berbagai negara untuk menghentikan serangan Israel terhadap Palestina. Tidak hanya PBB dan negara-negara yang berusaha menghentikan Israel, tetapi juga muncul gerakan BDS (Boycott, Divestment and Sanctions) dari masyarakat untuk memboikot merek-merek yang diketahui mendanai Israel. Afrika Selatan bahkan membawa kasus ini ke International Court of Justice (ICJ), tetapi tidak kunjung membuahkan hasil yang signifikan.

Pada sesi diskusi, para peserta saling mengungkapkan pendapat masing-masing perihal konflik yang terjadi. Para peserta mendiskusikan bahwa pelanggaran HAM genosida oleh Israel terhadap Palestina merupakan sebuah konflik di wajah dewan internasional yang tak kunjung menemukan titik terang bagi warga Palestina.

Syabilla Himaningtyas dan Zaidan Chanif Alfarizi berpendapat bahwa berbagai rancangan solusi mengenai konflik sudah sering diajukan dan disematkan sebagai bentuk upaya penyelesaian, seperti pengajuan aksi gencatan senjata. Namun, eksekusi aksi gencatan senjata Israel pun kian menjadi hal yang masih diperdebatkan, karena penggunaan hak veto oleh Amerika Serikat yang menolak pelaksanaan aksi gencatan senjata tersebut. Selain itu, ICJ tidak secara eksplisit memerintahkan Israel untuk melakukan aksi gencatan senjata dan kurang jelas dalam mendeskripsikan mekanismenya sehingga makna dari putusan tersebut masih abu-abu.

Samuel Ferian Bonay juga berpendapat bahwa di sisi lain, masyarakat di berbagai negara telah melakukan upaya pemboikotan merek produk-produk yang masih memiliki ikatan dengan Israel. Pemboikotan massal yang terbukti efektif ini dilakukan untuk memutus pendanaan perang yang diperoleh dari keuntungan perusahaan-perusahaan pro-Israel, sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina.

Sesi diskusi diakhiri dengan kesimpulan bahwa masyarakat perlu berperan aktif menciptakan pencerdasan publik yang salah satunya dilakukan melalui sosial media. Hal ini bertujuan agar sense of issue dari masyarakat dapat meningkat dan rangkaian solidaritas terhadap Palestina dapat terus bergulir.

Penulis: Patricia Nerissa Krisna Putri

TAGS :  

Berita Terbaru

Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis oleh DoctorSHARE dan Mahasiswa MHKes FH UGM di Pelabuhan Berhala, Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas

Kepulauan Anambas – Senin (28/4/2025), Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan DoctorSHARE, serta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah sukses melaksanakan kegiatan Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis …

FH UGM Selenggarakan Hearing Efisiensi Anggaran Bersama LO/LSO

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mengadakan pertemuan bertajuk “Hearing Efisiensi Anggaran Fakultas Hukum” sebagai tindak lanjut atas Permohonan Kejelasan Dampak Efisiensi yang diajukan …

Pro Justicia TVRI Yogyakarta Bahas Fenomena Klitih di Yogyakarta: Soroti Aspek Pidana dan Peran Keluarga dalam Pencegahan

Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap fenomena klitih dalam aspek pidana serta pentingnya peran keluarga dalam upaya pencegahannya. Program Pro Justicia yang disiarkan melalui TVRI …

Kepulauan Anambas – Senin (28/4/2025), Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan DoctorSHARE, serta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah sukses melaksanakan kegiatan Pelayanan …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mengadakan pertemuan bertajuk “Hearing Efisiensi Anggaran Fakultas Hukum” sebagai tindak lanjut atas Permohonan Kejelasan Dampak …

Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap fenomena klitih dalam aspek pidana serta pentingnya peran keluarga dalam upaya pencegahannya. Program Pro Justicia yang …

Senin (21/4/2025), pukul 11.00 WIB bertempat di Ruang Meeting Pusat Kajian Fakultas Hukum UGM, Fakultas Hukum UGM menyelenggarakan pertemuan luring berkaitan dengan …

Scroll to Top