Departemen Hukum Tata Negara
Departemen Hukum Tata Negara (HTN) merupakan salah satu unsur pelaksana akademik di Fakultas Hukum UGM, khususnya ilmu pengetahuan kenegaraan. Bidang kajian dari Departemen ini meliputi isu-isu berkaitan dengan konstitusionalisme dan demokrasi, kelembagaan negara, perancangan dan pengujian peraturan perundang-undangan, perbandingan hukum tata negara, kekuasaan kehakiman, hukum kepartaian dan pemilihan umum, lembaga kepresidenan, pemerintahan daerah, kewarganegaraan, hak asasi manusia, serta isu-isu lain di bidang hukum tata negara.
Berbekal pengalaman dan sumber daya yang tersedia, ke depan Departemen HTN ingin menjadi bagian yang terkemuka di bidang pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam bidang pengajaran, Departemen HTN akan berupaya untuk mewujudkan pengelolaan perkuliahan dalam suasana akademik yang kondusif untuk menghasilkan lulusan yang berkemampuan akademik tinggi; sedangkan di bidang penelitian, Departemen HTN akan terus berupaya mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam lingkup hukum tata negara demi mendukung upaya penyempurnaan sistem politik dan hukum ketatanegaraan. Lebih lanjut dibidang pengabdian kepada masyarakat, Departemen HTN akan terus berupaya untuk ikut serta mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur melalui berbagai program penyuluhan, praktik, dan pelatihan di bidang kenegaraan.
Ketua Departemen:
Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M.
Mata Kuliah Wajib Hukum Tata Negara
- HKU 1113 Ilmu Negara
- HKU 1121 Hukum Tata Negara
- HKU 1236 Hukum Konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan
- HKU 1359 Perancangan Peraturan Perundang-undangan