Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kembali mengukir prestasi dalam ajang peradilan semu arbitrase internasional bergengsi, The 32nd Willem C. Vis (West) International Commercial Arbitration Moot, yang digelar pada 11–17 April 2025 di Vienna, Austria. Delegasi FH UGM berhasil menempati peringkat ke-80 dari total 385 tim dari berbagai negara di dunia.
Tim delegasi yang terdiri dari tujuh mahasiswa FH UGM, yakni Maria Na Uli Salsabilah Sabililah (2021), Althea Ariawan (2022), Armyna Cindy Setyorini (2022), Sabina Kirana Zildji (2022), Stephanie Novena Eva Prasetyo (2022), Vincent Barukh Ethan (2022), dan Ni Putu Anindya Dewi Bakta (2023), serta satu orang manajer, Sheika Sabhika Sahda, didampingi oleh pelatih dari kalangan alumni dan mahasiswa berprestasi. Keberhasilan ini merupakan bukti pengembangan kualitas akademik dan praktik hukum perdagangan internasional di FH UGM.
Prestasi ini juga sejalan dengan komitmen UGM untuk mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), melalui peningkatan kapasitas akademik mahasiswa dalam bidang hukum internasional. Selain itu, kompetisi arbitrase ini mendorong prinsip-prinsip keadilan dan tata kelola hukum yang inklusif, mendukung SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh).
Dukungan dari jajaran dekanat, dosen pembimbing seperti Muhammad Jibril, S.H., M.PrivateLaw., serta para alumni dan sponsor menjadi faktor penting dalam keberhasilan delegasi ini.