Belajar Transnational Comercial Law Bersama Prof. Jon Eddy

Selasa pagi (3/5) tepat Pukul 09.00 WIB, Ruang Multimedia  FH UGM penuh, sekitar tujuh puluh mahasiswa duduk rapi dan dengan semangat mendengarkan seorang pengajar. Pengajar tersebut, rupanya bukan sembarang pengajar, beliau adalah Prof. Jon Eddy dari University of Washington.  Beliau menjelaskan soal “Transnational Comercial Law”.

Latar belakang bahwa semua hukum baik nasional, internasional, atau campuran yang berlaku untuk semua orang, bisnis, dan pemerintah yang melakukan atau memiliki pengaruh lintas negara. Hukum transnasional mengatur tindakan atau peristiwa yang melampaui batas-batas nasional. Ini melibatkan individu, perusahaan, negara, atau kelompok-tidak lain hanya hubungan resmi antara pemerintah negara.

Hampir tak terbatas berbagai situasi transnasional yang mungkin timbul,  karena ada aturan atau bantalan hukum dalam setiap hal. Sejak aturan-aturan hukum yang berlaku mungkin bertentangan satu sama lain, pilihan hukum  ditentukan oleh aturan konflik hukum atau hukum internasional privat. Dalam kesempatan emas kali itu, Prof Jon Eddy menjelaskan lebih spesifik tentang harmonisasi hukum kontrak dan penjualan, jaminan keuangan, keadaan bangkrut serta konten yang harus dipelajari dari prespektif teknik penciptaan norma dan harmonisasi.

Kuliah berlangsung kondusif selama  sembilan puluh menit dan diakhiri dengan beberapa pertanyaan oleh mahasiswa. Apresiasi yang baik ini membuat FH UGM berencana lebih sering menghadirkan dosen tamu untuk menambah kazanah keilmuan civitas akademiknya. (Sekar)

TAGS :  

Berita Terbaru

Alumni Pascasarjana FH UGM Kelas Khusus Kejaksaan Tahun 1999 Selenggarakan Napak Tilas di Fakultas Hukum UGM

Alumni Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Kelas Khusus Kejaksaan Tahun 1999 menggelar kegiatan Napak Tilas pada Sabtu, 13 Juni 2026, bertempat di …

Lokakarya Penguatan Pemahaman Interseksionalitas HAM dalam Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Digelar di FH UGM

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Program Studi Magister Hukum Litigasi bekerja sama dengan Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) UGM dan Klinik Kebebasan …

Mendorong Tertib Hukum Pemanfaatan Tanah Kalurahan:  Edukasi Risiko Hukum Penggunaan Tanah Kalurahan untuk Tempat Tinggal melalui Program Pro Justicia TVRI Yogyakarta

 Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta menyelenggarakan Program Pro Justicia. Pada siaran kali ini, …

Scroll to Top