Raih Doktor Usai Teliti Dua Prinsip dalam Pengadaan Tanah

IMG_1934

Pengaturan pengadaan tanah mengalami perkembangan sejak era orde lama hingga era reformasi. Namun demikian, peraturan perundang-undangan hingga disahkannya Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah belum menjamin penerapan prinsip partsipasif yang mengakibatkan sulitnya mewujudkan prinsip keadilan sosial, khususnya peningkatan kesejahteraan pemilik atau pihak yang berhak pascapengadaan tanah. Hal tersebut disampaikan Fifik Wiryani, S.H., M.Si., M.Hum. dalam Ujian Promosi Doktor, Kamis (28/7) di Fakultas Hukum UGM.

“(Hal itu terjadi) akibat salah satunya adalah tidak adanya peran serta masyarakat, khususnya pemilik tanah didalam pengambilan keputusan-keputusan penting,” jelas Promovenda. Keputusan yang dimaksud terkait dengan penilaian dan penetapan ganti rugi.

Prinsip partisipatif perlu diterapkan di dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum karena sangat mempengaruhi prinsip keadilan sosial, khususnya keadilan dari pemilik tanah atau pihak. “(serta) memengaruhi tingkat kesejahteraan. Memengaruhi kelangsungan hidupnya,” imbuh dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiah Malang itu.

Kesimpulan dalam desertasinya yang berjudul “Penerapan Prinsip Partisipasif dan Keadilan Sosial dalam Pengaturan dan Pelaksanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum” menjawab bahwa sekalipun dalam perkembangan dari UU No. 61 Tahun 1961 sampai dengan UU No. 2 Tahun 2012 terdapat peningkatan jaminan prinsip partisipasif, pelaksanaannya mengalami penolakan oleh masyarakat karena dirasa terdapat perlakukan kurang adil.

“Jika prinsip partisipatif ini diatur dan dilaksanakan dengan baik, maka potensi untuk menciptakan keadilan sosial itu besar,” kata Fifik yang berhasil meraik gelar doktor dengan predikat Sangat Memuaskan. Ia merupakan doktor ke -133 yang lulus dari Fakultas Hukum UGM. (Lita)

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM dan Babinkum TNI Gelar Bimtek Orditur Militer, Fokus pada Penegakan Hukum dan Koneksitas

Kamis (19/6/2025), telah berlangsung kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “Bimbingan Teknis Profesi Orditur Militer Tahun Ajaran 2025”. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan kualitas sumber …

Delegasi FH UGM Raih Juara 1 dan Best Speaker di Airlangga Law Competition 2025

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berhasil meraih Juara 1 Lomba Debat Airlangga Law Competition (ALC) 2025. Selain itu juga berhasil meraih penghargaan Best Speaker …

Selangkah Lebih Dekat dengan Proses Legislasi PBB, Mahasiswi FH UGM Menyuarakan Suara Anak Muda dalam Perjuangan Mitigasi Perubahan Iklim

Salsalina Larasati, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2023, menjadi delegasi di ECOSOC Youth Forum 2025. Forum ini diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di …

Kamis (19/6/2025), telah berlangsung kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “Bimbingan Teknis Profesi Orditur Militer Tahun Ajaran 2025”. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi …

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berhasil meraih Juara 1 Lomba Debat Airlangga Law Competition (ALC) 2025. Selain itu juga berhasil meraih …

Salsalina Larasati, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2023, menjadi delegasi di ECOSOC Youth Forum 2025. Forum ini diselenggarakan oleh Perserikatan …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi tuan rumah kegiatan Sound of Justice 2025 Goes to Campus, sebuah seminar interaktif yang diselenggarakan …

Scroll to Top