Fakultas Hukum UGM dan Datun Kejati DIY Dampingi Penyusunan Peraturan Kalurahan Tamantirto tentang Pungutan Kalurahan

Rabu (16/9/2026), Fakultas Hukum UGM menyelenggarakan pertemuan dalam rangka program pendampingan pembentukan Peraturan Kalurahan bersama Tim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kalurahan Tirtomartani. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pendampingan penyusunan rancangan Peraturan Kalurahan Tirtomartani tentang Pungutan Kalurahan. 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, melalui kolaborasi antara Fakultas Hukum UGM, Datun Kejati DIY, dan Pemerintah Kalurahan Tirtomartani. Pendampingan pembentukan Peraturan Kalurahan diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk kontribusi akademik Fakultas Hukum UGM dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan kalurahan melalui penyusunan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kerangka hukum yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas melalui edukasi dan pendampingan dalam proses pembentukan Peraturan Kalurahan, SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui penguatan tata kelola dan kapasitas regulasi pemerintahan kalurahan, serta SDG 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui kerja sama antara perguruan tinggi, institusi penegak hukum, dan pemerintah kalurahan. 

 

Pendampingan dihadiri oleh Dr. Airin Liemanto, S.H., LL.M. dari Fakultas Hukum UGM sebagai narasumber, didampingi oleh Adetia Surya Maulana, S.H., Sahl Radian Setyaki, S.H., Ruth Jessieca Margareth Togar, S.H., dan Faizal Cahya A.. Dari Tim Datun Kejati DIY, kegiatan dihadiri oleh Agung Purwoto, S.H., M.H., Paulus Krisna Hadi, S.H., Herlina Nur’aini, S.H., Nafi’uddin, S.H., dan Titin Sumarni. Sementara itu, Pemerintah Kalurahan Tirtomartani diwakili oleh H. Indra Gunawan, S.H., Nurdin Hikmawan Mulyandi, S.E., Saptati Andarini, Louis Teguh Kurniawan, S.Psi., dan Bekti Susanto.

Kegiatan pendampingan dilaksanakan melalui pertemuan antara tim akademisi Fakultas Hukum UGM, Tim Datun Kejati DIY, dan Pemerintah Kalurahan Tirtomartani untuk memberikan masukan terhadap rancangan Peraturan Kalurahan yang sedang disusun. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu Pemerintah Kalurahan dalam menghasilkan rancangan peraturan yang memiliki landasan hukum yang memadai sekaligus dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kalurahan.

Kegiatan berjalan dengan baik dan menjadi bagian dari keberlanjutan sinergi antara Fakultas Hukum UGM dan Kejaksaan Tinggi DIY dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Melalui keterlibatan langsung Pemerintah Kalurahan Tirtomartani, kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan luaran konkret berupa rancangan Peraturan Kalurahan tentang Pungutan Kalurahan sekaligus memperkuat kualitas pembentukan regulasi di tingkat kalurahan.

Penulis: Ruth Jessieca

TAGS :  

Berita Terbaru

Scroll to Top