FH UGM Arahkan Penguatan Tata Kelola BUMN dalam Legal Preventive Program PT PIS 2025

Departemen Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menghadiri undangan PT Pertamina International Shipping (PIS) untuk mengisi acara Legal Preventive Program Tahun 2025 bertajuk “Peran, Kewenangan dan Hubungan Hukum BUMN Holding Investasi dan BUMN Holding Operasional Terhadap Pertamina Berdasarkan UU BUMN”.

Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (12/11/2025) di Function Hall Lantai 6, Oil Centre, Jakarta Pusat, dengan menghadirkan narasumber dari Departemen Hukum Bisnis FH UGM. Acara ini diisi oleh Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum. (Guru Besar Fakultas Hukum UGM) sebagai narasumber dan dimoderatori oleh Ika Kartika Ekawati (Manager Legal Contract & Planning PT PIS).

Dalam pemaparannya, Prof. Sulistiowati menyampaikan analisis mengenai perubahan struktur dan tata kelola BUMN pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, beserta dampaknya terhadap posisi Pertamina Group dan PT PIS dalam struktur holding di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Holding Investasi, dan Holding Operasional. 

Prof. Sulistiowati turut menyampaikan sejumlah rekomendasi bagi Pertamina Group dan secara khusus bagi PT PIS, antara lain penyusunan pedoman Group Charter dan peningkatan Good Corporate Governance (GCG). Pemaparan tersebut juga menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dan mitigasi risiko melalui penerapan Business Judgment Rules (BJR), pengelolaan risiko yang terintegrasi, serta kejelasan rantai pertanggungjawaban.

Acara Legal Preventive Program ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kenang-kenangan kepada narasumber oleh Chief Legal Counsel PT PIS, Yosi Ardilla. 

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, FH UGM turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Pertama, SDG 4: Quality Education, melalui penyebaran pengetahuan hukum yang aplikatif kepada sektor industri strategis. Kedua, SDG 8: Decent Work and Economic Growth, dengan mendorong penguatan tata kelola korporasi yang berkelanjutan serta peningkatan profesionalisme manajemen BUMN. Ketiga, SDG 16: Peace, Justice, and Strong Institutions, melalui kontribusi pada pembentukan regulasi dan praktik kelembagaan yang transparan, akuntabel, serta berlandaskan prinsip-prinsip hukum yang baik. Dengan demikian, keterlibatan FH UGM dalam Legal Preventive Program PT PIS menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas hukum dan tata kelola perusahaan negara secara berkelanjutan.

Penulis: Aika Fatiha Azhar dan Nabiel Harits Pratama (Departemen Hukum Bisnis)

TAGS :  

Berita Terbaru

Komitmen terhadap SDGs, FH UGM dan IIGF Institute terbitkan Buku Refleksi Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bersama IIGF Institute, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, menerbitkan buku Dinamika Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur: Bunga Rampai …

Mewujudkan Langkah Nyata 2026, Fakultas Hukum UGM Menyelenggarakan Rapat Kolaborasi Dengan Kejaksaan Tinggi DIY

Kamis (4/12/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan rapat kolaborasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Rapat kolaborasi tersebut dilaksanakan …

ALSA LC UGM Gelar ALSA CLCC 2025 untuk Perkuat Advokasi Hak Kesehatan ODHA dan Lawan Stigma

Di tengah rutinitas akademik yang penuh dengan tugas, mahasiswa terkadang lupa bahwa hukum tidak semata-mata berbicara tentang pasal-pasal dan ayat-ayat. Ia juga tentang manusia. Itulah …

Scroll to Top