FH UGM Tingkatkan Literasi Hukum Narapidana Perempuan melalui Penyuluhan Hak Kerja dan Perizinan Usaha

Rabu (29/10/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum. Penyuluhan Hukum ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu para narapidana, mengenai isu hukum yang kerap terjadi. Penyuluhan Hukum kali ini mengangkat tema “Pelindungan Hukum Bagi Perempuan yang Bekerja” dan “Perizinan Berusaha bagi Perorangan untuk Memulai Usaha” untuk memberikan wawasan hukum terkait hak-hak mereka sebagai seorang pekerja perempuan dan prosedur dalam memperoleh perizinan berusaha.

Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB yang diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Kemudian, acara dilanjutkan dengan sambutan pembuka dari Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Mardiati Ningsih, A.Md.Ip., S.Sos., M.H.. Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Dwi Haryati, S.H., M.H., selaku dosen dari Departemen Hukum Administrasi Negara, dan Susilo Andi Darma, S.H., M.Hum., selaku dosen dari departemen Hukum Perdata. Pemaparan pertama mengenai “Perizinan Berusaha bagi Perorangan untuk Memulai Usaha” disampaikan oleh Dwi Haryati dengan menjelaskan proses cara membuat perizinan berusaha di Online Single Submission (OSS). Selanjutnya, pemaparan materi kedua mengenai “Pelindungan Hukum Bagi Perempuan yang Bekerja” disampaikan oleh Susilo Andi yang menjelaskan mengenai ketentuan maksimal jam kerja, cuti haid, cuti melahirkan, hingga cuti keguguran bagi para pekerja perempuan. Keseluruhan narasumber secara aktif berdiskusi pada sesi tanya jawab dengan para narapidana. Mayoritas pertanyaannya membahas mengenai perbedaan badan hukum untuk perizinan OSS dan isu-isu yang berkaitan dengan hak pekerja perempuan.

Pemaparan materi dari kedua narasumber tersebut dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk menjadi upaya dalam mewujudkan poin ke-8 Sustainable Development Goals (SDGs) dalam hal mewujudkan Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi dan poin ke-16 dalam hal mewujudkan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan tangguh.

Penulis: Ruth Jessieca (PKBH)

TAGS :  

Berita Terbaru

Perkuat Pemahaman Hukum Ketenagakerjaan, FH UGM Bersama TVRI Yogyakarta Menyelenggarakan Siaran Edukasi Pro Justicia Terkait Perlindungan Pekerja

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Televisi Republik Indonesia (TVRI) Yogyakarta melaksanakan siaran penyuluhan hukum bertajuk “Pro Justicia: Perlindungan Pekerja”. Siaran yang …

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIX TAHUN 2026 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)]

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX …

Perkuat Pemahaman Tentang Kewarganegaraan, FH UGM Dan TVRI Yogyakarta Gelar Penyuluhan Terkait Implikasi Naturalisasi Dan Mobilisasi Manusia Di Era Kini

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama TVRI Yogyakarta berhasil melaksanakan siaran penyuluhan hukum bertajuk “Pro Justicia: Implikasi Naturalisasi dan Mobilisasi Manusia di Era Kini: …

Scroll to Top