Delegasi FH UGM Raih Juara 3 UNJA Law Fair 6.0 2025, Gagas Rekonstruksi Hukum SDA Berbasis Partisipasi Publik dan SDGs

Delegasi yang diketuai oleh Faizal Cahya Adhyaksa bersama anggota Luna Ayuviani Prameswari berhasil meraih Juara 3 dalam Kompetisi Esai Hukum Nasional UNJA Law Fair 6.0 Fakultas Hukum Universitas Jambi Tahun 2025. Dengan mengusung tema besar “Transformasi Hukum Sumber Daya Alam untuk Mewujudkan Keadilan Progresif”, tim UGM menampilkan gagasan progresif dalam mengintegrasikan partisipasi publik ke dalam hukum nasional.

Dalam karya esai berjudul “Rekonstruksi Muatan Undang-Undang melalui Integrasi Prinsip Free, Prior, and Informed Consent dalam Hukum Nasional sebagai Solusi atas Minimnya Partisipasi Publik dalam Pengambilan Keputusan Berdampak Terhadap Lingkungan”, delegasi FH UGM menekankan urgensi penerapan prinsip FPIC (Free, Prior, and Informed Consent). Prinsip ini dipandang sebagai mekanisme yang efektif untuk memastikan masyarakat, khususnya komunitas lokal, dapat terlibat aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan langsung dengan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Dengan bimbingan Dhea Praja Gupta sebagai coach, delegasi UGM berhasil mempresentasikan karya mereka di hadapan dewan juri UNJA Law Fair 6.0 Tahun 2025. Kompetisi ini berlangsung dalam dua tahap, yakni Babak Penyisihan Berkas pada 3 Mei–8 Juni 2025 secara daring, dilanjutkan dengan Babak Final pada 24 Juni 2025, dan ditutup dengan Pengumuman Pemenang pada 25 Juni 2025 secara daring.

Gagasan yang diusung delegasi FH UGM memiliki relevansi kuat dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs). Upaya integrasi prinsip FPIC dalam hukum nasional mendukung SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, dengan memperkuat tata kelola hukum yang inklusif dan akuntabel. Selain itu, fokus pada perlindungan lingkungan hidup dan partisipasi masyarakat terkait pengelolaan sumber daya alam selaras dengan SDG 15: Ekosistem Daratan serta SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim. Lebih jauh, pengakuan terhadap hak-hak masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan juga memperkuat prinsip kesetaraan dan pemberdayaan masyarakat, sejalan dengan SDG 10: Mengurangi Ketimpangan.

Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam mencetak generasi muda yang mampu melahirkan gagasan inovatif, berpijak pada keadilan sosial, dan berkontribusi bagi keberlanjutan pembangunan di Indonesia.

Penulis: Delegasi

TAGS :  

Berita Terbaru

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM Menjadi Narasumber Pada Kolegium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun 2025

Sabtu (27/12/2025), Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si. menjadi narasumber dalam kegiatan webinar Kolokium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun …

Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Praktik, FH UGM Laksanakan Program Magang Mahasiswa di Kejati DIY

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) secara resmi melaksanakan kegiatan penerjunan mahasiswa magang di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Periode magang ini …

Policy Paper: Urgensi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pembiayaan Industri Kementerian Perindustrian

Tekanan perekonomian global, meningkatnya kompetisi perdagangan internasional, serta masuknya produk impor berharga murah telah menurunkan daya saing industri dalam negeri, khususnya industri padat karya. Kondisi …

Scroll to Top