Kuliah Umum FH UI: Menakar Relasi Hukum Ekonomi Islam dan Konvensional Bersama Dosen FH UGM

Kamis, (27/03/2025), salah satu Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M., didapuk menjadi dosen tamu dalam kuliah umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UI untuk mata kuliah Hukum Ekonomi Islam. Kuliah Umum tersebut mengangkat tema “Hukum Ekonomi Islam vs Hukum Ekonomi ‘Konvensional’: Kompetisi atau Komplementer” dan ditujukan bagi mahasiswa kelas ekstensi Fakultas Hukum UI. 

Dalam paparannya, Dr. Khotibul Umam menyampaikan beragam materi yang berkaitan dengan Hukum Ekonomi Islam dan Hukum Ekonomi Konvensional. Ia menguraikan berbagai poin keberatan dalam ekonomi Islam terhadap praktik ekonomi konvensional, serta menjelaskan aliran-aliran atau mazhab yang memengaruhi perkembangan ekonomi Islam, baik di tingkat global maupun di Indonesia. Selain itu, ia juga memaparkan sejumlah solusi yang ditawarkan oleh sistem ekonomi Islam melalui berbagai alternatif akad yang dapat diterapkan dalam transaksi ekonomi. Tak ketinggalan, Dr. Khotibul turut menyoroti isu-isu aktual yang masih menjadi tantangan dalam pengembangan ekonomi Islam di Indonesia hingga saat ini.

Meskipun kuliah umum dilaksanakan secara daring, hal tersebut tidak mengurangi antusiasme serta keaktifan peserta kuliah. Kuliah umum ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap perbedaan karakteristik ekonomi Islam dan konvensional serta mendorong pemikiran kritis dalam menganalisis kedua sistem. Selain itu, kuliah ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kemampuan akademik mahasiswa untuk menghubungkan teori dengan praktik agar mereka lebih siap menghadapi penerapan ekonomi islam di sektor rill. 

Partisipasi aktif dosen Fakultas Hukum UGM dalam forum akademik mendukung komitmen UGM terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), utamanya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), melalui kontribusi dalam memperluas akses pengetahuan tentang perbandingan sistem ekonomi. Selain itu, diskusi kuliah umum mengenai ekonomi Islam dan konvensional juga selaras dengan SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dalam mendorong sistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Adanya kolaborasi dari dua kampus ternama juga selaras dengan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan).

Penulis: Farihaini (Mahasiswa Konsentrasi Hukum Bisnis FH UGM)

TAGS :  

Berita Terbaru

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Raih Juara 2 Nasional pada Sam RatulangiLegal Writing Competition 2026.

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada kembali mencatatkan prestasi membanggakan melalui delegasinya, Salsabila Zita Amalia (2023), Cut Kayla Layyina (2023), dan Fayyaza Naira Hafidz (2023) yang …

Pro Justicia TVRI Yogyakarta Bahas Hak Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas: Dorong Akses Keadilan yang Inklusif di DIY

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menyelenggarakan Program Pro Justicia bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta sebagai bagian dari …

Saat Izin Tak Lagi Melindungi: Departemen HAN FH UGM Soroti Krisis Politik Hukum Perizinan

Sabtu (25/4/2026), Departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan agenda Dialog Publik. Kegiatan tersebut mengusung tema “Mendesain Ulang Politik Hukum Perizinan” …

Scroll to Top