Kolaborasi FH UGM dan TMLS dalam Kuliah Tamu Internasional Soroti Kesetaraan Gender dan CEDAW

Jumat, (21/3/2025), Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (MIH FH UGM) bekerja sama dengan Thomas More Law School (TMLS), Australian Catholic University, dan Pusat Studi Hukum, Gender, dan Masyarakat (LGS FH UGM), sukses menyelenggarakan Guest Lecture. Perkuliahan kali ini mengangkat tema “The Role of NGO and Government Partnerships in Implementing the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) in Australia and Indonesia.” Kegiatan ini merupakan bagian dari kelas International Human Rights and Humanitarian Law, serta menjadi pembuka dalam seri Legal Public Discussion ke-6 yang menjadi agenda tahunan LGS.

Diselenggarakan secara daring melalui Zoom dan disiarkan langsung melalui Kanal Pengetahuan FH UGM, kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama. Narasumber pertama,  Dr. Sri Wiyanti Eddyono selaku Ketua Program Studi MIH UGM dan Direktur LGS FH UGM. Narasumber kedua, Dr. Perla Guarneros selaku Dosen TMLS. Narasumber ketiga, Rena Herdiyani selaku aktivis Kalyanamitra/CEDAW Working Group Indonesia. Kuliah tamu ini dipandu oleh moderator Dr. Dina Afrianty dari TMLS. Sebanyak puluhan mahasiswa prodi Magister Ilmu Hukum dari UGM dan Australian Catholic University mengikuti kuliah tamu ini. Tidak hanya itu saja, kuliah tamu ini juga diikuti oleh peneliti dan relawan dari Pusat Studi LGS.

Sebagai bagian dari kerja sama akademik jangka panjang antara FH UGM dan TMLS, webinar ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kemitraan riset di bidang hukum, gender, dan keadilan sosial. Dalam diskusi, para narasumber menyoroti peran penting organisasi masyarakat sipil (NGO) dalam pelaporan dan pengawasan pelaksanaan CEDAW di tingkat nasional, serta dinamika hubungan NGO dan pemerintah dalam mendorong reformasi hukum dan perlindungan hak perempuan. Perbandingan antara konteks Indonesia dan Australia juga memperlihatkan tantangan berbeda yang dihadapi kedua negara dalam menerjemahkan komitmen internasional ke dalam sistem hukum nasional masing-masing.

Topik ini sangat relevan dengan upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals), khususnya SDG 5 (Kesetaraan Gender), SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), dan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan). Webinar ini juga menghasilkan beberapa luaran penting, termasuk identifikasi peluang riset bersama, rencana publikasi kolaboratif, dan penguatan minat riset mahasiswa dalam isu-isu gender dan hak asasi manusia.

Dengan pendekatan interdisipliner dan keterlibatan multi-pihak, acara ini menegaskan kembali komitmen FH UGM dan mitra internasionalnya untuk mendorong keadilan gender, memperkuat institusi hukum yang inklusif, serta memperluas ruang kolaborasi akademik lintas negara.

Penulis: Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM

TAGS :  

Berita Terbaru

Menakar Kekuatan Hukum Kuitansi dalam Peralihan Hak Atas Tanah: Edukasi Kolaboratif Mahasiswa Notariat UGM dengan Praktisi Notaris & PPAT Melalui Siaran RRI Pro 2 Yogyakarta

Praktik transaksi jual beli tanah di bawah tangan yang mengandalkan selembar kuitansi bermeterai masih menjadi fenomena yang sangat lazim di tengah masyarakat, khususnya di wilayah …

Membangun Ruang Aman Sekolah melalui Edukasi Hukum: Kolaborasi UGM Kampus Jakarta dan Pertamina Nusantara Regas di Pulau Pramuka

Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar,) KMMIH UGM (Kampus Jakarta) berkolaborasi dengan Pertamina Nusantara Regas menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk …

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX, Secara Resmi Telah Selesai

Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX tahun 2026 resmi ditutup pada hari Sabtu (23/5/2026) yang diselenggarakan secara bauran (hybrid) bertempat di Ruang 3.1.1 …

Scroll to Top