Magister Ilmu Hukum UGM Gelar Kuliah Tamu “Disruptive Technology in the Banking Industry”: Eksplorasi Digitalisasi Keuangan Global dan Nasional

Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan kuliah tamu bertajuk “Disruptive Technology in the Banking Industry (Development of Digital Currency & Payment in The Banking Industry)” pada Jumat (22/11/2024), pukul 14.00 hingga 16.00 WIB di Ruang 3.1.1 Fakultas Hukum UGM dan dapat diikuti secara daring melalui platform Zoom.

Kuliah tamu ini merupakan bagian dari kegiatan akademik Program Studi Magister Ilmu Hukum, khususnya mata kuliah Comparative Banking Law. Acara ini dirancang untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai teknologi inovatif yang mengubah wajah industri perbankan, baik di Indonesia maupun di kancah internasional.

Sebagai pembicara utama, kuliah tamu ini menghadirkan dua tokoh terkemuka di bidang hukum dan keuangan. Prof. Andrew Godwin dari Melbourne Law School, seorang pakar hukum perbankan internasional yang berbagi wawasan mengenai perkembangan digitalisasi perbankan di dunia. Sementara itu, Ibu Rosalia Suci Handayani, LL.M., perwakilan dari Bank Indonesia, yang memberikan perspektif tentang kebijakan dan regulasi teknologi keuangan di Indonesia. Acara ini dipandu oleh Ibu Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D., dosen dari Fakultas Hukum UGM yang juga menjadi pengampu mata kuliah Comparative Banking Law.

Tema kuliah tamu ini, “Disruptive Technology in the Banking Industry,” diangkat untuk menjawab tantangan dan peluang dari penerapan teknologi inovatif dalam sistem keuangan, termasuk mata uang digital, sistem pembayaran elektronik, hingga pengelolaan aset digital seperti kripto. Dengan dasar hukum yang kokoh melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPPSK), Indonesia berada pada titik penting dalam evolusi sektor perbankannya.

Acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang mendalam kepada mahasiswa mengenai teori dan praktik Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Selain itu, kuliah tamu ini juga bertujuan untuk memperkuat capaian pembelajaran mahasiswa dalam memahami implikasi teknologi disruptif di dunia hukum perbankan.

Dengan menghadirkan narasumber dari dua perspektif, baik nasional maupun internasional, kuliah tamu ini menawarkan pengalaman belajar yang kaya dan relevan untuk membekali mahasiswa dalam menghadapi perubahan besar dalam industri keuangan global. Kuliah tamu ini dihadiri oleh seluruh mahasiswa Magister Ilmu Hukum, mahasiswa program sarjana yang mengambil konsentrasi Hukum Bisnis, dan masyarakat umum yang tertarik pada isu teknologi keuangan untuk turut serta dalam acara ini.

Penulis: Maria Melina Pentika (part timer MIH)

TAGS :  

Berita Terbaru

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM Menjadi Narasumber Pada Kolegium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun 2025

Sabtu (27/12/2025), Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si. menjadi narasumber dalam kegiatan webinar Kolokium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun …

Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Praktik, FH UGM Laksanakan Program Magang Mahasiswa di Kejati DIY

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) secara resmi melaksanakan kegiatan penerjunan mahasiswa magang di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Periode magang ini …

Policy Paper: Urgensi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pembiayaan Industri Kementerian Perindustrian

Tekanan perekonomian global, meningkatnya kompetisi perdagangan internasional, serta masuknya produk impor berharga murah telah menurunkan daya saing industri dalam negeri, khususnya industri padat karya. Kondisi …

Scroll to Top