Senin (30/9/2024) telah terselenggarakan penyuluhan hukum oleh mahasiswa Prodi Magister Kenotariatan FH UGM melalui skema pendanaan program Hibah PKBH UGM 2024. Pembahasan yang diangkat dalam penyuluhan yang dilaksanakan di Griya Kulon Jogja, Kalurahan Sumbersari ini ialah mengenai pembentukan perjanjian.
Ada pun tim penyuluh dalam kegiatan ini terdiri dari Rifandika Naufal Afif, Afifah, Aulia Dwi Ramadhanti, Albertus Aditya Budi Setiawan, dan Dita Elvia Kusuma Putri. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BUMDes, Kepala Desa Sumbersari, dan Pengurus BUMDes Amanah Berdikari Sumbersari.
Susunan acara pengabdian masyarakat dimulai dari sambutan Ketua BumDes Amanah berdikari Sumbersari dan Kepala Desa Sumbersari. Kemudian penyampaian materi oleh Albertus Aditya Budi Setiawan, mahasiswa Prodi Magister Kenotariatan FH UGM. Selanjutnya, dilakukan sesi pelatihan pembuatan perjanjian dengan mekanisme diskusi penyusunan perjanjian dan tanya jawab.
Penyuluhan hukum tersebut kemudian diikuti dengan pelatihan pembuatan perjanjian. Kegiatan ini difokuskan kepada pengurus BUMDes Amanah Berdikari Sumbersari dengan jumlah yang terbatas. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pengurus menjadi paham dan mahir dalam pembuatan perjanjian yang benar secara hukum sehingga dapat mendukung kegiatan BUMDes Amanah Berdikari Sumbersari.
Salah satu pengurus BUMDes Amanah Berdikari Sumbersari, H. Ridwan menyatakan, “Luar biasa acara pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh mahasiswa Magister Kenotariatan FH UGM. Sangat bermanfaat bagi kami selaku pengurus BUMDes dalam penyusunan perjanjian kedepannya, dan menunjang kegiatan usaha BUMDes Amanah Berdikari Sumbersari kedepannya. Terimakasih. Semoga kedepannya PKBH UGM terus menyelenggarakan kegiatan hibah mahasiswa ini, karena menurut kami sangat bermanfaat.”
Adapun pelaksanaan pengabdian masyarakat ini, dilatarbelakangi kurangnya pemahaman pengurus BUMDes dan tidak adanya perjanjian dalam pelaksanaan kegiatan usaha BUM Desa Amanah Berdikari Sumbersari. Kondisi tersebut berakibat tidak adanya perlindungan hukum bagi BUM Desa, dan menghambat perkembangan ekonomi kegiatan usaha BUMDes. Oleh karenanya, mahasiswa magister kenotariatan FH UGM, berinisiasi untuk melakukan kegiatan pengadian masyarakat di BUMDes Amanah Berdikari Sumbersari.
Kegiatan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa magister kenotariatan FH UGM ini, juga bertujuan untuk mewujudkan BumDes Amanah berdikari Sumbersari sejalan dengan indikator ke-16 (enam belas) Sustainable Development Goals (SDGs) yakni strong institutions Tujuan indikator ke-16 (enam belas) SDGs adalah untuk menguatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan keadilan untuk semua, dan membangun akses kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan, dalam hal ini adalah BumDes Amanah Berdikari Sumbersari.