Pengelola Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM, yaitu Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.S.I. dan Anggita Mustika Dewi, S.H., M.Kn. didampingi tenaga kependidikan yaitu Dwi Wuryanti, A.Md. dan Agus Sugiyanto berkunjung ke Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, pada Rabu, (2/10/2024).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menginisiasi kerja sama antara Fakultas Hukum UGM dengan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi, Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Inisiasi kerja sama tersebut penting dilakukan mengingat salah satu profil lulusan Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM adalah menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang dalam menjalankan jabatannya sangat berkaitan dengan Kantor Pertanahan.
Terlebih, beberapa tahun terakhir mahasiswa rutin melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta sebagai bentuk pengayaan untuk mata kuliah Praktik Hukum Pertanahan dan Transaksi Elektronik di Bidang Kenotariatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menambah wawasan dan pemahaman mahasiswa tentang layanan atau aplikasi yang berlaku di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan PPAT.
Inisiasi kerja sama tersebut disambut baik olehKepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Anna Prihaniawati, A.Ptnh., M.Hum. Anna menyatakan akan segera mereviu draf Perjanjian Kerja Sama tersebut. Inisiasi kerja sama antara Fakultas Hukum UGM dengan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta menjadi perwujudan Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke 17, yakni kemitraan untuk mencapai tujuan. Harapannya melalui inisiasi kerja sama ini, Fakultas Hukum UGM senantiasa mampu bersinergi dengan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Penulis: Pengelola Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM.
Penyunting: Humas