Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kalurahan Piyaman Sukses, Bahas Hak Kekayaan Intelektual  dan UU ITE

Kamis (5/9/24), telah terlaksana Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Balai Kalurahan Piyaman, Kecamatan Wonosari, Gunung Kidul. Kegiatan ini merupakan kerja sama Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) dengan Kejaksaan Tinggi DIY.  Tujuan utama penyuluhan ini untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan dan masyarakat sekitar, tentang isu hukum yang kerap terjadi. 

Pada edisi kali ini, Suluh Praja mengangkat tema “Hak Kekayaan Intelektual dan Undang-Undang ITE”. Tema ini dipilih untuk memberikan wawasan tentang pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual serta aturan-aturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kegiatan dimulai dengan sambutan oleh Lurah Kalurahan Piyaman, Tugino, S.Pd.. Selanjutnya, tim dari Kejaksaan Tinggi DIY memberikan pengantar serta pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia. 

Sesi penyampaian materi diawali oleh Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D., Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum UGM, yang membawakan materi terkait “Hak Kekayaan Intelektual.” Dalam sesi ini, ia menjelaskan aspek-aspek perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia, termasuk prosedur pencatatan dan pendaftarannya. Narasumber kedua, Dr. Sigid Riyanto, S.H., M.Si., juga dari Fakultas Hukum UGM, membawakan tema “Undang-Undang ITE.” Ia memberikan pemahaman terkait aturan-aturan penting yang diatur dalam UU ITE, khususnya yang relevan bagi perangkat desa.

Seluruh sesi materi disajikan secara interaktif, yang memicu diskusi aktif antara peserta dan narasumber. Salah satu peserta, misalnya, menanyakan tentang kemungkinan mendaftarkan Bakmi Jawa asli Piyaman sebagai produk dengan Hak Kekayaan Intelektual, mengingat makanan tersebut merupakan ciri khas Kalurahan Piyaman. Para narasumber menjawab pertanyaan dengan jelas dan memberikan solusi praktis.

Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memperkuat masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang inklusif dan damai. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya poin ke-16, yaitu perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat, dimulai dari tingkat pemerintahan kalurahan.

Penulis: Adetia Surya Maulana (PKBH)
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

Prodi Sarjana Ilmu Hukum Luluskan 99 Wisudawan, 2 Di Antaranya Raih Predikat Wisudawan Terbaik

Fakultas Hukum UGM baru saja menyelenggarakan Pelepasan Wisudawan Periode I Tahun Akademik 2024/2025 pada Kamis (21/11/2024). Adapun pelepasan wisudawan yang diselenggarakan di Auditorium Gedung B …

Mahasiswa Pascasarjana FH UGM Pererat Kekeluargaan Antar Prodi Melalui Lex Athletica Vol.1

Sabtu (26/10/2024), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dengan bangga mempersembahkan Lex Athletica Vol.1. Kegiatan ini merupakan sebuah ajang kompetisi olahraga yang bertujuan untuk …

Bahas Ketenagakerjaan, MIH Gelar Kuliah Tamu

Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kuliah tamu pada hari Jumat (15/11/2024), di Ruang 3.1.1 Fakultas Hukum UGM. Kuliah tamu yang dilaksanakan …

Fakultas Hukum UGM baru saja menyelenggarakan Pelepasan Wisudawan Periode I Tahun Akademik 2024/2025 pada Kamis (21/11/2024). Adapun pelepasan wisudawan yang diselenggarakan di …

Sabtu (26/10/2024), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dengan bangga mempersembahkan Lex Athletica Vol.1. Kegiatan ini merupakan sebuah ajang kompetisi olahraga …

Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kuliah tamu pada hari Jumat (15/11/2024), di Ruang 3.1.1 Fakultas Hukum UGM. Kuliah …

Senin (18/11/2024), Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (MKn FH UGM) kembali menghadirkan sebuah acara yang inspiratif melalui Guest Lecture bertajuk …

Scroll to Top