Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kalurahan Piyaman Sukses, Bahas Hak Kekayaan Intelektual  dan UU ITE

Kamis (5/9/24), telah terlaksana Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Balai Kalurahan Piyaman, Kecamatan Wonosari, Gunung Kidul. Kegiatan ini merupakan kerja sama Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) dengan Kejaksaan Tinggi DIY.  Tujuan utama penyuluhan ini untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan dan masyarakat sekitar, tentang isu hukum yang kerap terjadi. 

Pada edisi kali ini, Suluh Praja mengangkat tema “Hak Kekayaan Intelektual dan Undang-Undang ITE”. Tema ini dipilih untuk memberikan wawasan tentang pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual serta aturan-aturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kegiatan dimulai dengan sambutan oleh Lurah Kalurahan Piyaman, Tugino, S.Pd.. Selanjutnya, tim dari Kejaksaan Tinggi DIY memberikan pengantar serta pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia. 

Sesi penyampaian materi diawali oleh Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D., Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum UGM, yang membawakan materi terkait “Hak Kekayaan Intelektual.” Dalam sesi ini, ia menjelaskan aspek-aspek perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia, termasuk prosedur pencatatan dan pendaftarannya. Narasumber kedua, Dr. Sigid Riyanto, S.H., M.Si., juga dari Fakultas Hukum UGM, membawakan tema “Undang-Undang ITE.” Ia memberikan pemahaman terkait aturan-aturan penting yang diatur dalam UU ITE, khususnya yang relevan bagi perangkat desa.

Seluruh sesi materi disajikan secara interaktif, yang memicu diskusi aktif antara peserta dan narasumber. Salah satu peserta, misalnya, menanyakan tentang kemungkinan mendaftarkan Bakmi Jawa asli Piyaman sebagai produk dengan Hak Kekayaan Intelektual, mengingat makanan tersebut merupakan ciri khas Kalurahan Piyaman. Para narasumber menjawab pertanyaan dengan jelas dan memberikan solusi praktis.

Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memperkuat masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang inklusif dan damai. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya poin ke-16, yaitu perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat, dimulai dari tingkat pemerintahan kalurahan.

Penulis: Adetia Surya Maulana (PKBH)
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM dan doctorSHARE Jalin Kemitraan untuk Perkuat Tri Dharma dan Pengabdian kepada Masyarakat

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dan Yayasan Dokter Peduli (doctorSHARE) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Bidang Tri …

Penyuluhan Hukum tentang Transaksi Online dalam Perspektif Hukum Islam serta PBB-P2 dan UMKM di Kalurahan Timbulharjo, Bantul

Kamis (16/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH), bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta …

Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Sampah, Isu Keuangan Digital, dan Hukum Waris di Kalurahan Wirokerten, Bantul

Kamis (16/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH), bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta …

Scroll to Top