Kajian Hukum Kerja Sama Fakultas Hukum UGM dengan JRMK di Kampung Muka

Magister Ilmu Hukum UGM Jakarta bekerjasama dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menyelenggarakan Kajian Hukum Penyelesaian Kasus Pertanahan Anggota Rakyat Miskin Kota Provinsi DKI Jakarta pada Minggu (21/8). Kajian hukum yang dilaksanakan di Balai Warga Kampung Muka tersebut diikuti oleh Tim Kajian MIH UGM, JRMK, perwakilan Fakultas Teknik Arsitektur UI, dan warga Kampung Muka yang terdiri dari pihak koperasi dan pengurus Kampung Muka.

Kajian hukum ini dibuka oleh Komarudin selaku Ketua Koperasi Kampung Muka. Menurut Komarudin, semenjak adanya Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung Dan Masyarakat, penataan kampung dan masyarakat di Kampung Muka menjadi lebih tertata. Tentunya, hal ini menjadi kemajuan bagi masyarakat Kampung Muka.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara warga Kampung Muka dengan tim kajian MIH UGM dan JRMK. Berdasarkan pemaparan Gugun, diketahui bahwa permasalahan awal adalah klaim PT. KAI terhadap tanah di RW 04 menggunakan bukti penguasaan berupa grondkaart. Warga masyarakat pun menjelaskan sejarah penguasaan lahan tanah oleh Warga Kampung Muka.

Setelahnya, Tim Kajian pun mengajak warga untuk berdiskusi. Tim Kajian juga menjelaskan hal-hal yang perlu diketahui warga terkait permasalahan ini dari segi hukum. 

TAGS :  

Berita Terbaru

Sosialisasi Hibah Pengabdian Kepada Masyarakat 2026–Tonggak Awal Komitmen PKBH FH UGM Dalam Mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Rabu (18/2/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) melaksanakan Sosialisasi Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026. Sosialisasi …

MIH FH UGM Gelar Kuliah Umum Internasional Bahas Reformasi Peradilan Militer dan Supremasi Sipil

Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sukses menyelenggarakan Public Lecture bertajuk Militarism And The Direction of Military Justice Reform in …

Pustakawan di Era Society 5.0: Pilar Literasi dan Inovasi Akademik untuk Fakultas Hukum Universitas Gadjah Ma

Pustakawan merupakan tenaga profesional yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan perpustakaan perguruan tinggi. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan tuntutan akademik yang semakin …

Scroll to Top