Rektor Universitas Megoupak Lampung Raih Doktor di FH UGM

IMG_0690

Agus Marzuki, S.H., M.Hum. melaksanakan ujian promosi doktor pada Kamis, 31 Maret 2016. Mahasiswa S3 Fakultas Hukum UGM bimbingan Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M. dan Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si. ini mempertahankan disertasinya yang berjudul “Penyelesaian Konflik Tenurial Kawasan Hutan Register 45 Mesuji Lampung dalam Perspektif Keadilan”.

Dalam ujiannya, di Ruang III.1.1 FH UGM, Rektor Universitas Megoupak Lampung ini menjelaskan konflik tenurial di kawasan hutan Register 45 Mesuji Lampung diawali dari adanya sebuah pertentangan dalam penguasaan kawasan hutan antara pemegang izin dan munculnya masyarakat perambah dalam melakukan penguasaan pada kawasan hutan tersebut. Masyarakat perambah ini adalah masyarakat yang hadir dalam penguasaan hutan yang terdiri dari masyarakat Jawa, Bali, Palembang, Makassar, dan sebagian masyarakat Lampung.

Makna dari tenurial pada disertasi ini adalah sebuah konflik yang memiliki banyak dimensi. Permasalahan atas kawasan hutan Register 45 Mesuji ini sangat kompleks sehingga penulis disertasi beranggapan bahwa diperlukan adanya pendekatan yang holistik dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Pendekatan holistik ini berbeda dengan pendekatan konvensional yang selama ini telah dilakukan pemerintah. Pendekatan konvensional yang dimaksud adalah pendekatan yang hanya melihat satu sudut pandang saja sedangkan pendekatan holistik merupakan pendekatan dengan menggunakan sudut pandang yang luas dan menyeluruh serta memperhatikan keadilan bagi semua pihak.

Agus Marzuki, S.H., M.Hum. mengajukan beberapa konsep dalam penyelesaian konflik tersebut, yaitu penggunaan paradigma holistik, hukum yang  responsive dan progresif koheren antara substansi, struktur dan kultur hokum masyarakat secara adil, perefleksian penyelesaian konflik dengan pola kemitraan, dan perefleksian putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) dengan objek sengketa pencabutan izin atas kawasan hutan Register 45 Mesuji.

Hampir semua Penguji memberikan apresiasi kepada pria kelahiran tahun 80-an ini karena penelitiannya yang dianggap sangat langka. Setelah ujian terbuka yang dilaksanakan selama satu jam itu selesai, Tim Penguji yang diketuai oleh Dekan FH UGM, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph. D., menyatakan ketentuan predikat yang diberikan kepada Doktor baru tersebut. Doktor ke-123 dari FH UGM dan Doktor ke 2115 dari UGM ini mendapatkan predikat cumlaude atas hasil pembelajaran dan penelitiannya selama menempuh masa studi S3 di Fakultas Hukum UGM.  (Fitri/Sekar)

TAGS :  

Berita Terbaru

Delegasi Fakultas Hukum UGM Raih Juara 1 di HIMSLAW Legal Competition 2024

Delegasi El-Asah dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara 1 dalam HIMSLAW Legal Competition 2024, sebuah ajang kompetisi …

Seminar Nasional Kolaborasi Departemen Hukum Bisnis Bahas Hak Paten

Selasa (26/11/2024), Departemen Bisnis FH UGM bersama dengan Magister Bisnis Hukum dan Kenegaraan (MHBK), Centre for Intellectual Property, Competition, and Dispute Settlement Mechanism Studies (CICODS), …

Musyawarah Proker, Mahasiswa Magister Hukum Kesehatan Fokuskan Pengabdian di DTPK

Jumat (23/11/24) Keluarga Mahasiswa Magister Hukum Kesehatan (KMMHKes) melaksanakan musyawarah program kerja tahun 2024-2025. Dihadiri oleh Plt Kepala Prodi Magister Hukum Kesehatan Dr. Heribertus Jaka …

Delegasi El-Asah dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara 1 dalam HIMSLAW Legal Competition 2024, …

Selasa (26/11/2024), Departemen Bisnis FH UGM bersama dengan Magister Bisnis Hukum dan Kenegaraan (MHBK), Centre for Intellectual Property, Competition, and Dispute Settlement …

Jumat (23/11/24) Keluarga Mahasiswa Magister Hukum Kesehatan (KMMHKes) melaksanakan musyawarah program kerja tahun 2024-2025. Dihadiri oleh Plt Kepala Prodi Magister Hukum Kesehatan …

Prodi Doktor Ilmu Hukum selenggarakan kuliah tamu pada Sabtu (23/11/2024). Kuliah tamu ini diikuti mahasiswa dari prodi Doktor Ilmu Hukum yang mengambil …

Scroll to Top