Senin (04/03), Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM (Kampus Jakarta) menyelenggarakan workshop “Penyusunan Rencana Program dan Kegiatan Pembelajaran Semester (RPKPS) Berbasis Backward Curriculum Design.” Acara ini dihadiri oleh dosen pengampu mata kuliah inti dan mata kuliah wajib, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dosen terkait penyusunan RPKPS yang berkontribusi pada pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU) 7.
Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya penyusunan RPKPS berdasarkan Backward Curriculum Design sebagai implementasi Outcome Based Education (OBE). Selain itu, para peserta juga mendapatkan informasi mengenai standar RPKPS sesuai SN Dikti dan peraturan pendidikan tinggi di UGM, serta teknis penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), standar kegiatan pembelajaran, dan penilaian.
Acara dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama, Ardianto Dwi Nugroho, S.H., Adv.LLM., LL.D. Setelah itu, Kaprodi Magister Ilmu Hukum, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum., menyampaikan materi terkait perubahan kurikulum Prodi Magister Ilmu Hukum tahun 2023, khususnya pada mata kuliah inti dan wajib.
Selanjutnya, Direktur Kajian dan Inovasi Akademik UGM, Dr. Hatma Suryatmojo, S.Hut., M.Si., menjelaskan mengenai penyusunan kurikulum berbasis Backward Curriculum Design, mulai dari perumusan capaian pembelajaran hingga kegiatan pembelajaran yang berfokus pada mahasiswa. Pemaparan teknis penyusunan RPKPS disampaikan oleh Kepala Unit Jaminan Mutu & Inovasi Akademik (JAMIA) FH UGM, Dr. Mahaarum Kusuma Pratiwi, S.H., M.A., M.Phil.
Melalui sosialisasi ini, dosen pengampu diharapkan memahami ketentuan umum dan teknis penyusunan RPKPS, serta penerapan standar yang mendukung proses pembelajaran. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang membahas lebih lanjut teknis penyusunan RPKPS.
Penulis: Debby Citra Dewi
Penyunting: Humas