Pada 7 Agustus 2020, Penyuluhan Hukum dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Yogyakarta melalui platform Zoom Meeting. Penyuluhan yang diikuti oleh 25 orang Narapidana ini mengangkat topik Perilaku Taat Hukum. Narasumber menjelaskan bahwa hukum diciptakan dan diberlakukan untuk dipatuhi dan kepatuhan tersebut akan menyebabkan terjadinya ketertiban dan kepatuhan terhadap hukum. Ketaatan atau kepatuhan pada hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam hukum secara langsung juga menunjukkan kesadaran hukum. Narasumber juga memberikan contoh sikap patuh dalam kehidupan di lingkungan masyarakat diantaranya adalah melaksanakan setiap norma yang berlaku di masyarakat, menghormati masyarakat, tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kekacauan di masyarakat dan lain lain.
Dokumentasi
Scroll to Top
[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website.
--
[ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju