Pada 15 Maret 2023, Penyuluhan Hukum Suluh Praja diadakan di Balai Kalurahan Canden, Bantul. Penyuluhan dihadiri oleh Pamong Kalurahan Canden. Penyuluhan hukum ini diisi oleh Bapak Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum., Bapak M. Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. selaku narasumber dengan mengangkat tema ” Anti-suap dan anti-politik uang” dan Ibu Rizky Septiana W., S.H., M.Kn. mengangkat tema “Pengembangan Pariwisata Desa”. Isu dan kajian utama berfokus pada potensi pengembangan desa menjadi desa wisata. Oleh karena itu, solusi dan tujuan adanya penyuluhan adalah meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang karakteristik desa wisata sesuai peraturan perundang-undangan serta meminimalisir adanya politik uang.
Dokumentasi
Scroll to Top
[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website.
--
[ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju