Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum
Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UGM (PKBH FH UGM) adalah salah satu unit di lingkungan Fakultas Hukum UGM yang memiliki kegiatan menyelenggarakan konsultasi hukum, pendampingan hukum, dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diwujudkan melalui penyuluhan hukum serta penyelenggaraan kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat.

Main Activities
- Konsultasi dan Pendampingan Hukum
Divisi yang berfokus pada penerimaan kasus dari masyarakat umum, memberikan layanan konsultasi, dan pendampingan secara pro bono. - Pendidikan Khusus Profesi Advokat
Divisi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) merupakan divisi yang berfokus kepada peningkatan keterampilan calon advokat yang cakap, terampil, dan berintegritas melalui pelaksanaan pelatihan dengan membawa dukungan tenaga pengajar yang berpengalaman di bidangnya, dari kalangan akademisi hingga praktisi serta materi perkuliahan yang berkualitas dan komprehensif - Penyuluhan Hukum
Divisi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman, edukasi, dan bimbingan hukum kepada masyarakat melalui kegiatan penyuluhan hukum sebagai salah satu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian kepada Masyarakat.
Head of PKBH
Dani Krisnawati (Dr., Dra., S.H., M.Hum.)
Sekretaris :
1. Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H., M.H.
2. Airin Liemanto, S.H., LL.M.
Address & Contact Info
Gedung IV Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Jalan Socio Justicia No 01, Bulaksumur, Sleman.
pkbh@ugm.ac.id