Senin (28/7/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Ruang 3.1.1 Gedung III. Dalam sidang ini, Gunawan A. Tauda, S.H., LL.M., berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Desentralisasi Asimetris dan Pembentukan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara,” sebuah topik yang relevan dengan transformasi pemerintahan Indonesia saat ini.
Ujian berlangsung sejak pukul 13.00 WIB dengan melibatkan para penguji dari berbagai bidang, termasuk hukum tata negara, kebijakan publik, dan perpajakan. Tim penguji dipimpin oleh Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., dengan Andy Omara, S.H., M.Pub&Int.Law., Ph.D., sebagai Promotor dan Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Ko-Promotor. Setelah melalui sesi tanya jawab yang mendalam, Gunawan dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude.
Dalam disertasinya, Gunawan menawarkan perspektif mengenai perlunya desentralisasi asimetris dalam pembentukan Daerah Khusus IKN guna menyesuaikan kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah yang spesifik. Penelitiannya mencerminkan pentingnya tata kelola yang adaptif terhadap tantangan wilayah dan kebijakan nasional.
Karya ilmiah ini memberikan kontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas dan SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Tangguh. Melalui riset akademik yang mendalam, Gunawan menunjukkan bagaimana pendidikan tinggi dapat menghasilkan pemikiran kritis yang berdampak langsung pada kebijakan tata kelola pemerintahan.
Keberhasilan ini juga menjadi bukti peran Fakultas Hukum UGM dalam memfasilitasi riset strategis yang relevan dengan isu kebijakan nasional. Melalui kegiatan akademik seperti ini, UGM terus memperkuat posisinya sebagai lembaga yang berkontribusi dalam membentuk pemikiran kebijakan publik yang inovatif dan berkelanjutan. Disertasi Gunawan diharapkan dapat mendorong diskusi lebih luas mengenai model desentralisasi dan pembangunan ibu kota baru Indonesia.