UGM Kukuhkan Doktor Baru dengan Kajian Inovatif Tata Kelola Ibu Kota Nusantara

Senin (28/7/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Ruang 3.1.1 Gedung III. Dalam sidang ini, Gunawan A. Tauda, S.H., LL.M., berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Desentralisasi Asimetris dan Pembentukan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara,” sebuah topik yang relevan dengan transformasi pemerintahan Indonesia saat ini.

Disertasi ini berfokus pada dua permasalahan utama, yaitu: (a) apakah pengaturan mengenai Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara sesuai dengan ketentuan mengenai pemerintahan daerah dalam UUD 1945?; dan (b) apa saja implikasi hukum pengaturan Daerah Khusus IKN terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah?

Dalam penelitian tersebut, Gunawan A Tauda mengangkat isu penting terkait mengenai pengaturan daerah khusus KN telah sesuai dengan ketentuan mengenai pemerintahan daerah yang ada dalam UUD 1945, sepanjang  dimaknai pola hubungan antara Pasal 18 dengan Pasal 18B bersifat otonom atau setara, tidak saling membawahi, serta tidak berada dalam posisi untuk saling dipertentangkan. 

Sebagai variabel baru dalam desentralisasi asimetris, IKN memiliki distingsi tegas dibandingkan daerah lainnya, sehingga menimbulkan implikasi hukum baik langsung maupun tidak langsung bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurut [Nama Peneliti], idealnya Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 perlu disesuaikan melalui Amandemen V, mengingat tingkat konformitas pengaturan IKN terhadap Pasal 18 bukan merupakan kondisi yang ideal. Selain itu, mengingat peran strategis Ibu Kota Negara, pengaturannya seharusnya dicantumkan secara expressis verbis dalam UUD 1945.

Sidang promosi doktor ini dihadiri oleh Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., selaku ketua penguji, dan Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M., Dr. Andi Sandi Antonius T.T., S.H., LL.M., Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, M.P.P. (Fisipol UGM), Dr. AAGN Ari Dwipayana, M.Si. (DPP Fisipil UGM) selaku anggota penguji serta dengan promotor Andy Omara, S.H., M.Pub&Int.Law., Ph.D dan Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H.,M.Hum. (FH UII) selaku ko-promotor. 

Karya ilmiah ini memberikan kontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas dan SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Tangguh. Melalui riset akademik yang mendalam, Gunawan menunjukkan bagaimana pendidikan tinggi dapat menghasilkan pemikiran kritis yang berdampak langsung pada kebijakan tata kelola pemerintahan.

Keberhasilan ini juga menjadi bukti peran Fakultas Hukum UGM dalam memfasilitasi riset strategis yang relevan dengan isu kebijakan nasional. Melalui kegiatan akademik seperti ini, UGM terus memperkuat posisinya sebagai lembaga yang berkontribusi dalam membentuk pemikiran kebijakan publik yang inovatif dan berkelanjutan. Disertasi Gunawan diharapkan dapat mendorong diskusi lebih luas mengenai model desentralisasi dan pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Penulis: Alexandra Lisa (Part Timer PDIH)

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM dan Komnas HAM Bahas Peluang Jabatan Fungsional Analis Hukum Pasca Putusan MK

Kamis (25/9/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima kunjungan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) di Ruang Meeting Pusat Kajian, …

LSJ FH UGM Luncurkan Publikasi Perdana tentang Politik Hukum Proyek Strategis Nasional dan Dampak Ketidakadilan Sosial

Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (LSJ FH UGM) pada awal Juni 2025 meluncurkan publikasi perdana Law and Social Justice …

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XVII Fakultas Hukum UGM berkolaborasi dengan PERADI RBA

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XVII TAHUN 2025 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)] Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum …

Scroll to Top