Selasa (20/5/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas. FGD ini dilakukan dalam rangka membahas terkait permasalahan hukum dan kesehatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas. Tim PKBH Fakultas Hukum UGM bersama dengan doctorSHARE dan stakeholders terkait di Kabupaten Kepulauan Anambas menggali isu dan permasalahan hukum dan kesehatan yang terjadi selama ini di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Tim Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum UGM yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari sejumlah dosen dan tenaga pendukung. Di antaranya Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, serta Dr. Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M. dari Departemen Hukum Administrasi Negara. Hadir pula Dr. Airin Liemanto, S.H., LL.M. dari Departemen Hukum Adat yang juga menjabat sebagai Sekretaris II PKBH, bersama dua part timer yaitu Adetia Surya Maulana dan Ruth Jessieca Margareth Togar. Di sisi lain, tim dari doctorSHARE diwakili oleh Tutuk Utomo Nuradhy selaku Ketua Pengurus dan Pelaksana Harian, serta dr. Andromeda Murrata Putri, relawan doctorSHARE yang juga merupakan alumni Magister Hukum Kesehatan Fakultas Hukum UGM.
Peserta Focus Group Discussion (FGD) berasal dari berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Mereka mencakup Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala dan Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Selain itu, turut hadir Kepala Bagian Hukum serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dari Sekretariat Daerah. Seluruh Kepala Bidang di Dinas Kesehatan, para Direktur Rumah Sakit, serta Kepala Puskesmas di wilayah kerja Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya di Tarempa, Kecamatan Siantan, juga ambil bagian dalam diskusi tersebut.

Diskusi berlangsung secara interaktif antara Tim PKBH Fakultas Hukum UGM, Tim doctorSHARE, dan para stakeholders Kabupaten Kepulauan Anambas. Stakeholders Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan isu-isu permasalahan pelayanan kesehatan yang mereka alami selama ini, sementara itu Tim PKBH Fakultas Hukum UGM memberikan pandangan terkait regulasi hukum yang relevan dengan konteks permasalahan dan doctorSHARE memberikan pengalaman mereka yang sudah melakukan pelayanan kesehatan di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.
Pada akhir diskusi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan kesimpulan dari seluruh diskusi dan tanya jawab. Asisten Pemerintahan dan Kesra Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan bahwa demi menciptakan pelayanan kesehatan yang baik di Kabupaten Kepulauan Anambas seluruh pihak harus bekerja dengan profesional dan sesuai aturan yang ada. Dengan begitu, seluruh Tenaga Kesehatan dan Aparat Pemerintah bisa menjadi contoh bagi masyarakat serta menyelamatkan diri mereka sendiri juga.
Kegiatan FGD ini diharapkan mampu untuk mendukung tujuan dalam Sustainable Development Goals atau SDGs, terutama pada poin ke-3 mengenai kesehatan, poin ke-10 untuk mengurangi ketimpangan pelayanan kesehatan di DTPK dan daerah 3T di Indonesia, dan juga poin ke-17 untuk menguatkan hubungan kemitraan untuk mencapai tujuan yang lebih baik.
Penulis: Adetia Surya Maulana dan Ruth Jessieca Margareth Togar (PKBH)