The 16th Indonesian National Round of the International Humanitarian Law Moot Court Competition 2021

Kompetisi “The 16th Indonesian National Round of the International Humanitarian Law Moot Court Competition 2021” yang diselenggarakan oleh The International Community of the Red Cross (ICRC) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran berlangsung sejak tanggal 28 Juli 2021 dan berakhir pada tanggal 14 November 2021. Pada tahun ini, kompetisi International Humanitarian Law Moot Court ini berpusat pada sebuah kasus posisi mengenai pertanggungjawaban pidana seorang komandan militer yang (1) memaksa warga sipil dan tawanan perang untuk bekerja dalam pasukan perang musuh, (2) menggunakan ranjau yang ditempatkan secara strategis yang mengakibatkan korban sipil, dan (3) secara sengaja menyerang monumen bersejarah yang mendapat perlindungan terhadap serangan di bawah hukum internasional karena peran sentral yang dimainkannya dalam menopang rezim militeristik.

Dikarenakan pandemi COVID-19, kompetisi ini diselenggarakan secara daring oleh tuan rumah dari pihak penyelenggara kompetisi “The 16th Indonesian National Round of the International Humanitarian Law Moot Court Competition 2021” yakni Universitas Padjadjaran, di Bandung. Kompetisi ini dibagi menjadi dua tahap yaitu tahap memorials dan oral rounds. Dalam tahap memorials, para tim diharuskan untuk membuat dua buah dokumen legal memorial sebagai pihak jaksa dan legal counsel untuk terdakwa yang masing-masing terdiri dari 4000 kata. Dalam tahap oral rounds, Tim Delegasi Universitas Gadjah Mada berhasil masuk pada babak final dan meraih perolehan juara pertama (Champion) pada “The 16th Indonesian National Round of the International Humanitarian Law Moot Court Competition 2021”

Tim Universitas Gadjah Mada pada tahun ini terdiri dari mahasiswa hukum tahun kedua yaitu Dylan Jesse Andrian (Ketua Delegasi), Aida Lathifa O, Arya Yudhistira Darmawan, Talitha Candrakirana, Cecillia Vinny Kusuma Wardani (Manager) dan mahasiswa hukum tahun ketiga yaitu Mettio Hario Basara dan Astrid Khairunnisa Suhendar (Consul). Setelah persiapan selama lebih dari 7 (tujuh) bulan semenjak bulan April, tim Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berhasil mendapatkan beberapa penghargaan yaitu Champion, 1st Best Memorial for Prosecutor, 1st Best Oralist (Dylan Jesse Andrian), 2nd Best Oralist (Mettio Hario Basara). Kompetisi ini pun menjadi sebuah pengalaman manis dan sebuah pembelajaran yang sangat amat berharga untuk tim.

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Terima Penghargaan LEPRID atas Inisiatif Museum Koruptor Indonesia

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima penghargaan bergengsi dari Lembaga Prestasi Indonesia-Dunia (LEPRID) atas kontribusinya dalam pendirian Museum Koruptor Indonesia—museum edukasi antikorupsi pertama …

Perkuat Kepastian Hukum Hak Cipta, Dosen FH UGM Sampaikan Keterangan Ahli di Mahkamah Konstitusi

Selas (22/7/2025), dua dosen dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Laurensia Andrini, S.H., LL.M., Ph.D., dari Departemen Hukum Bisnis, dan Dr. Muhammad Fatahillah …

Fakultas Hukum UGM Dorong Produktivitas Kerja melalui Pengembangan Kapasitas SDM

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melaksanakan kegiatan pengembangan kapasitas sumber daya manusia pada 17–19 Juli 2025 di Tawangmangu, Karanganyar. Kegiatan ini diikuti oleh …

Scroll to Top