STUDI EKSKURSI – HONGKONG
30 JANUARI – 3 FEBRUARI 2019
Pada tanggal 30 Januari – 3 Februari 2019, Mahasiswa angkatan 35 Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Kampus Jakarta menyelenggarakan studi ekskursi dengan tema “Membuka Wawasan Untuk Menjadi Yang Terdepan” di Hong Kong. Tujuan utama yaitu mengunjungi Hong Kong International Arbitration Centre (HKIAC). HKIAC didirikan tahun 1985 adalah lembaga arbitrase terkemuka di Hong Kong, dan salah satu lembaga arbitrase yang paling menonjol di Asia. Kunjungan ke HKIAC adalah untuk mendalami mata kuliah Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Selain berkunjung ke HKIAC, mahasiswa angkatan 35 Magister Ilmu Hukum UGM Kampus Jakarta juga berkunjung ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong untuk mendapat wawasan seputar Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Paska Pemberlakuan Kontrak Mandiri Tahun 2017.
Dan juga mengunjungi Independent Commision Against Corruption (ICAC) sebuah lembaga super body yang berhasil menekan angka korupsi di Hong Kong, tentunya kunjungan ke ICAC bertujuan untuk mendapat wawasan dalam hal strategi pencegahan korupsi yang efektif.
Dari kesempatan berkunjung ini Mahasiswa mendapat pencerahan tentang arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa di negara lain khususnya Hong Kong, dan mendapat wawasan dalam hal strategi pencegahan korupsi. Studi ekskursi ini sebagai acara pembelajaran dengan menggali informasi dari suatu tempat yang lebih maju. Hal tersebut dilakukan dengan maksud dapat membawa hasil positif dan konkret bagi Mahasiswa MIH UGM Kampus Jakarta.