Soft Launching dan Diskusi Publik Nasional Buku Ajar dan Hasil Penafsiran Pasal 300–305 KUHP 2023

 Indonesian Scholars Network on Freedom of Religion or Belief (ISFoRB), Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS), Program Studi Agama dan Lintas Budaya bekerja sama dengan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada menggelar Soft Launching dan Diskusi Publik Buku Ajar dan Hasil Penafsiran Pasal 300–305 KUHP 2023. Acara ini diselenggarakan secara hybrid dan melibatkan berbagai perguruan tinggi di tujuh kota di Indonesia pada Kamis (23/1/2025).

KUHP 2023 masih mengatur kejahatan terhadap agama dalam Pasal 300–305 dengan tujuan untuk menjaga harmoni sosial serta melindungi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Oleh karena itu, penafsiran terhadap pasal-pasal ini menjadi penting guna mencegah penyalahgunaan hukum serta memastikan keseimbangan antara perlindungan hukum dan hak asasi manusia. Peluncuran hasil penafsiran ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai Pasal 300–305 KUHP 2023, mendorong diskusi akademik dan publik tentang penerapannya dalam masyarakat yang plural serta menyediakan referensi akademik bagi aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi.

Kegiatan ini memiliki relevansi kuat dengan beberapa tujuan dalam Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat, yang menekankan pentingnya membangun masyarakat yang inklusif, adil, dan bebas dari diskriminasi. Dengan memperjelas penafsiran Pasal 300–305 KUHP 2023, acara ini berkontribusi dalam memastikan kepastian hukum yang melindungi hak-hak individu dan kelompok berdasarkan prinsip kebebasan beragama dan berkeyakinan. Selain itu, acara ini juga mendukung Tujuan 4: Pendidikan Berkualitas, dengan menyediakan bahan ajar akademik yang dapat digunakan di berbagai perguruan tinggi untuk meningkatkan literasi hukum dan pemahaman mengenai kebebasan beragama di Indonesia.

Lebih lanjut, acara ini juga sejalan dengan Tujuan 10: Mengurangi Ketimpangan, khususnya dalam memastikan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama dalam kehidupan sosial, termasuk kebebasan beragama tanpa diskriminasi. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga mahasiswa, diskusi ini diharapkan mampu menciptakan pemahaman bersama dan langkah-langkah konkret dalam mendukung kebijakan hukum yang inklusif serta menghormati keberagaman di Indonesia.

Acara ini dihadiri berbagai narasumber, di antaranya Moch. Choirul Rizal (Peneliti ISFoRB dan Dosen Fakultas Syariah IAIN Kediri), Dian Andriasari (Peneliti ISFoRB dan Dosen Fakultas Hukum UNISBA Bandung), Prof. Dr. Eddy Hiariej (Wakil Menteri Hukum RI), perwakilan Mahkamah Agung RI, perwakilan Kejaksaan Agung RI, akademisi Fakultas Hukum UGM, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil. Peserta kegiatan meliputi perwakilan dari Kementerian Hukum dan Kementerian Agama, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, serta pegiat sosial keagamaan.

Diskusi publik ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk mendiskusikan penerapan hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan dalam konteks kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia, serta berkontribusi dalam pencapaian SDGs melalui kebijakan hukum yang lebih adil dan harmonis.

Penulis: Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM dan doctorSHARE Jalin Kemitraan untuk Perkuat Tri Dharma dan Pengabdian kepada Masyarakat

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dan Yayasan Dokter Peduli (doctorSHARE) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Bidang Tri …

Penyuluhan Hukum tentang Transaksi Online dalam Perspektif Hukum Islam serta PBB-P2 dan UMKM di Kalurahan Timbulharjo, Bantul

Kamis (16/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH), bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta …

Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Sampah, Isu Keuangan Digital, dan Hukum Waris di Kalurahan Wirokerten, Bantul

Kamis (16/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH), bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta …

Scroll to Top