Dalam langkah signifikan untuk meningkatkan standar pendidikan dan keberlanjutan, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mengadakan rapat Senat di Hotel Aston, Cirebon. Rapat ini berlangsung dari Kamis (5/12/2024) hingga Jumat (7/12/2024). Rapat ini mempertemukan anggota fakultas untuk membahas isu-isu penting seputar pendidikan hukum di Indonesia, terutama dalam konteks Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Agenda pertama adalah pembahasan tentang rancangan peraturan (Raperdek) mengenai penyelenggaraan program pendidikan pasca sarjana. Inisiatif ini bertujuan untuk menyelaraskan kurikulum dengan prinsip pendidikan untuk keberlanjutan, memastikan bahwa calon praktisi hukum dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan kontemporer. Penekanan pada keberlanjutan dalam pendidikan hukum sangat penting, karena mempersiapkan mahasiswa untuk terlibat dengan isu-isu global yang mendesak seperti perubahan iklim, keadilan sosial, dan hak asasi manusia.
Selama diskusi, anggota fakultas menyoroti pentingnya mengintegrasikan keberlanjutan ke dalam kurikulum. Mereka mengusulkan metode pengajaran yang inovatif dan pendekatan interdisipliner yang memungkinkan mahasiswa untuk mengeksplorasi persimpangan antara hukum, lingkungan, dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan generasi pengacara yang tidak hanya berpengetahuan dalam teori hukum tetapi juga berkomitmen untuk mempromosikan praktik berkelanjutan di dalam komunitas mereka.
Agenda kedua berfokus pada rancangan peraturan untuk penyusunan tata cara penulisan referensi karya ilmiah di Fakultas Hukum. Peraturan ini bertujuan untuk menstandarisasi praktik sitasi dan referensi di antara mahasiswa dan fakultas, sehingga meningkatkan kualitas penulisan akademik. Dengan menetapkan pedoman yang jelas, fakultas berupaya untuk membangun budaya integritas akademik dan ketelitian, yang sangat penting untuk pengembangan kajian hukum yang kredibel.
Peserta rapat menekankan bahwa penulisan referensi yang tepat bukan hanya persyaratan teknis tetapi juga aspek fundamental dari pendidikan hukum. Ini mengajarkan mahasiswa pentingnya mengakui kontribusi orang lain dan menempatkan karya mereka dalam diskursus akademik yang lebih luas. Praktik ini sangat relevan di negara berkembang, di mana kualitas pendidikan hukum dapat berdampak signifikan pada supremasi hukum dan tata kelola.
Rapat ditutup dengan komitmen untuk memprioritaskan pendidikan untuk keberlanjutan dalam semua inisiatif mendatang. Anggota fakultas menyatakan tekad mereka untuk memimpin dengan contoh, mengadvokasi kebijakan yang mempromosikan praktik berkelanjutan dalam profesi hukum. Dengan melakukan hal ini, mereka bertujuan untuk berkontribusi pada tujuan yang lebih luas dari SDGs, terutama dalam bidang pendidikan berkualitas dan pembangunan berkelanjutan.
Sebagai kesimpulan, rapat Senat Fakultas Hukum di Hotel Aston, Cirebon, menandai langkah signifikan menuju peningkatan pendidikan hukum di Indonesia. Melalui pembahasan tentang pendidikan pasca sarjana dan standar penulisan akademik, fakultas siap untuk memberikan kontribusi berarti bagi bidang hukum sambil mempromosikan keberlanjutan. Komitmen terhadap pendidikan untuk keberlanjutan pasti akan membentuk masa depan pendidikan hukum di UGM dan sekitarnya.