LLM PROGRAMS – Kamis, 23 Mei 2019 telah diselenggarakan Seminar Proposal salah satu Mahasiswa LLM Programs di Ruang VII.2.4 Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada. Eka Nanda Ravizki, S.H., mengerjakan tesis “ Criminal Liability of Artifical Intelligence (AI) : The Legal Conceptual Study and The Regulating Challenges in Global Disruption Technology Era” dengan dosen pengurji, Sri Wiyanti Eddyono, S.H. LLM, PhD. Penguji pada seminar proposal adalah Anugrah Anditya, S.H., M.T., Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR) Ph.D, dan Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M dan dihadiri peserta umum dari kalangan mahasiswa.
Dalam pembukaannya Eka Nanda Ravizki, S.H., menguntip “The emergence of a machine with artificial intelligence has in fact caused a disruptive effect on society. AI’s are able to operate autonomously rather than automatically, Paulus Cerka at. all.” Negara-negara Eropa telah menerapkan hukum terkait Artifical Intelligence (AI). Penelitian ini bertujuan untuk memahami AI dalam hukum yang berlaku, melihat implikasi yang timbul jika AI diakui sebagai subjek hukim baru dan pertanggungjawaban pidananya serta yang kemungkinan risiko yang akan terjadi.” ucap Eka sebagai penutup dalam seminar. (MIH&LLM FH UGM)