Program Studi Sarjana
S1 Reguler
Info & Panduan Program Studi Sarjana S1 Reguler
Informasi Seminar, Proposal, dan Sidang Tugas Akhir
1. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ujian Seminar Proposal Penulisan Hukum
- Mahasiswa mengisi formulir “Pendaftaran Seminar Proposal”
Formulir dapat diunduh melalui laman https://law.ugm.ac.id/jenis-pelayanan/
Tanda tangan dosen pembimbing dapat digantikan dengan e-mail korespondensi yang menjelaskan bahwa proposal telah disetujui. - Mahasiswa mengirimkan formulir yang sudah diisi lengkap beserta persetujuan dari dosen pembimbing kepada Ketua Departemen melalui e-mail dengan subjek “Pendaftaran Seminar Proposal_Nama Mahasiswa_NIM”.
Alamat e-mail Departemen dapat diakses melalui laman https://law.ugm.ac.id/. - Ketua Departemen menentukan 1 (satu) orang dosen penguji dan jadwal seminar proposal.
- Staf Departemen mengumumkan informasi mengenai jadwal seminar proposal kepada Mahasiswa melalui e-mail.
- Staf Departemen mengirimkan undangan kepada pembimbing dan penguji melalui e-mail dengan lampiran proposal Mahasiswa.
- Dosen Penguji melakukan penilaian terhadap Penulisan Hukum Mahasiswa melalui pemeriksaan berkas.
- Dosen Penguji mengirimkan hasil penilaian proposal kepada Ketua Departemen melalui e-mail dengan mengirimkan carbon copy kepada Dosen Pembimbing dan Mahasiswa.
- Ketua Departemen mengumumkan hasil seminar proposal kepada Mahasiswa melalui e-mail.
- Staf Departemen memastikan bahwa dokumen berita acara terisi lengkap.
- Staf Departemen mengirimkan daftar hadir dan dokumen berita acara seminar proposal kepada Staf Akademik melalui google drive.
- Staf Akademik memeriksa kelengkapan berkas seminar proposal yang ada di google drive.
- Setiap bulan Staf Departemen merekap pelaksanaan seminar proposal dan mengirimkan dokumen rekap dengan ditandatangani Ketua Departemen. Dokumen rekapan diserahkan kepada Staf Akademik melalui google drive.
- Setiap bulan Staf Akademik melaporkan kepada Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan mengenai pelaksanaan seminar proposal.
- Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan memberikan persetujuan (tanda tangan) di dalam dokumen rekapan. Selanjutnya dokumen rekapan tersebut diserahkan kepada Bagian Keuangan untuk keperluan penghonoran.
- Bagian Keuangan menyelesaikan proses penghonoran.
2. Informasi Surat Pengantar Penulisan Hukum
Untuk dapat diterbitkan surat pengantar penulisan hukum maka syarat yang harus dipenuhi mahasiswa adalah:
- Lulus 3 mata kuliah wajib : Pengantar Hukum Indonesia, Pengantar Ilmu Hukum, Metodologi Penelitian dan Penulisan Hukum.
- Lulus 2 mata kuliah konsentrasi.
Prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan surat pengantar penulisan hukum adalah:
- Download surat pengantar disini, kemudian isi dengan data yang benar surat yang telah anda download.
- Isi form permohonan disini dan upload surat yg telah anda isi.
- Petugas akan memverifikasi permohonan anda (maksimal pemrosesan 2 hari kerja)
- Selama masih situasi darurat Covid-19 maka surat akan kembali diemail ke akun email yang tertera saat pengisian form permohonan.
- Setelah surat diterima mahasiswa maka proses selanjutnya berada di departemen, silahkan hub staff departemen masing-masing.
3. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ujian Penulisan Hukum
- Mahasiswa mengisi formulir “Pendaftaran Ujian Penulisan Hukum”
Formulir dapat diunduh melalui laman https://law.ugm.ac.id/jenis-pelayanan/ - “Nomor Pendaftaran Ujian Skripsi” dapat diperoleh dengan menanyakan secara langsung kepada staf akademik di loket akademik atau dengan mengirimkan email ke kemahasiswaan.law@ugm.ac.id dengan subject email Permohonan No Pendaftaran Ujian Penulisan Hukum_NIM Mahasiswa_Nama Mahasiswa serta melampirkan scan formulir yang sudah ditandatangani Dosen Pembimbing Skripsi.
- Mahasiswa mengirimkan formulir yang sudah diisi lengkap beserta dengan “Lembar Bimbingan” yang telah ditandatangani oleh Ketua/Sekretaris Departemen kepada Ketua Departemen melalui e-mail dengan subjek “Pendaftaran Ujian Penulisan Hukum_Nama Mahasiswa_NIM”.
- Alamat email Departemen dapat diakses melalui laman https://law.ugm.ac.id/.
- Ketua Departemen menentukan 2 (dua) orang dosen penguji dan jadwal ujian.
Jadwal ujian dilaksanakan pada waktu jam kerja Fakultas. - Staf Departemen menjadwalkan (scheduling) ujian penulisan hukum di platform webex/zoom/google meet.
- Staf Departemen mengumumkan informasi mengenai jadwal ujian dan link ujian kepada Mahasiswa melalui e-mail.
- Staf Departemen mengirimkan undangan kepada pembimbing dan penguji melalui e-mail dengan lampiran dokumen Penulisan Hukum Mahasiswa.
- Ujian Penulisan Hukum dilaksanakan dengan menggunakan platform webex/zoom/google meet.
Setelah ujian dilaksanakan, Mahasiswa diminta untuk menunggu di “lobby” sampai dengan jadwal yang telah ditentukan untuk pengumuman hasil ujian.
Ketua Penguji mengumumkan hasil ujian melalui platform webex/zoom/google meet. - Staf Departemen memastikan bahwa dokumen berita acara terisi lengkap.
- Staf Departemen mengirimkan daftar hadir dan dokumen berita acara ujian Penulisan Hukum kepada Staf Akademik melalui google drive.
- Staf Akademik memeriksa kelengkapan berkas Ujian Penulisan Hukum yang ada di google drive.
- Setiap bulan Staf Departemen merekap pelaksanaan Ujian Penulisan Hukum dan mengirimkan dokumen rekap dengan ditandatangani Ketua Departemen. Dokumen rekapan diserahkan kepada Staf Akademik melalui google drive.
- Setiap bulan Staf Akademik melaporkan kepada Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan mengenai pelaksanaan ujian Penulisan Hukum.
- Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan memberikan persetujuan (tanda tangan) di dalam dokumen rekapan. Selanjutnya dokumen rekapan tersebut diserahkan kepada Bagian Keuangan untuk keperluan penghonoran.
- Bagian Keuangan menyelesaikan proses penghonoran.