Prodi Magister Kenotariatan selenggarakan seminar nasional dengan tema “Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: antara Mengejar Target atau Tujuan dalam Pendaftaran Tanah”. Seminar yang merupakan kerja sama dengan Departemen Hukum Agraria ini dilaksanakan pada Sabtu (24/8/2024). Kegiatan ini diselenggarakan secara luring di Auditorium Gedung B Fakultas Hukum UGM dan disiarkan secara daring melalui Zoom Meeting.
Sasaran peserta dalam seminar ini ialah mahasiswa Program Studi Sarjana Hukum yang mengambil mata kuliah Hukum Agraria serta mahasiswa Prodi Magister Kenotariatan yang mengambil mata kuliah Hukum Pengurusan dan Pendaftaran Hak Atas Tanah serta Praktik Hukum Pertanahan. Tak hanya itu, kegiatan ini juga mengundang mahasiswa dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dan mahasiswa Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia. Total peserta yang hadir pada kegiatan ini mencapai 393 peserta hadir secara luring, sementara 84 peserta hadir secara daring.
Kegiatan ini memiliki 2 tujuan utama. Pertama, memberikan pengetahuan bagi mahasiswa dan publik mengenai kemajuan dan masalah-masalah terkini terkait dengan pendaftaran tanah sistematis. Kedua, menyediakan ruang bagi mahasiswa dan publik untuk mengemukakan tanggapan, ide dan usulan-usulan bagi perbaikan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Seminar nasional ini menghadirkan 2 orang narasumber, yakni Dr. Oloan Sitorus, S.H., M.S., Dosen STPN Yogyakarta, dan Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si., Guru Besar Departemen Hukum Agraria Fakultas Hukum UGM. Kegiatan ini dipandu oleh seorang moderator, Rafael Edy Bosko, S.H. M.IL. yang merupakan dosen pada Departemen Hukum Agraria Fakultas Hukum UGM. Dalam seminar ini, Dr. Oloan membahas materi mengenai pemberian dan pendaftaran tanah di wilayah pesisir serta hambatannya. Sementara itu, Prof. Nurhasan membahas materi mengenai dilema pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Antusiasme peserta pada kegiatan seminar nasional ini tercermin dari banyaknya pertanyaan yang diajukan saat sesi tanya jawab berlangsung. Tentunya kedua narasumber memberikan jawaban setiap pertanyaan yang diajukan secara jelas dan komprehensif.
Kegiatan seminar nasional ini merupakan bentuk komitmen Pengelola Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM, dosen-dosen pada Departemen Hukum Agraria Fakultas Hukum UGM, serta segenap mahasiswa dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang merupakan poin keempat dalam Sustainable Development Goals (SDGs) dengan meningkatkan pengetahuan peserta terkait dengan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Penulis:
Pengelola Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM.