SEMINAR NASIONAL HUKUM KESEHATAN “Implikasi Sistem Rujukan dalam Era JKN Terhadap Pemenuhan Hak-Hak Pasien”

Kesehatan merupakan hak dasar seseorang yang harus dipenuhi agar fungsi-fungsi sosialnya dapat dijalankan. Pemerintah harus memastikan setiap rakyat terpenuhi haknya untuk sehat dan menjamin akses layanan kesehatan yang diamanatkan dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945

Terkait akses terhadap layanan kesehatan, dalam pasal 28H ayat 3 UUD 1945 dinyatakan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat. Salah satu program untuk mendukung hal tersebut adalah JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang merupakan salah satu jaminan sosial yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang dilaksanakan oleh BPJS.

Sehubungan dengan sistem rujukan berjenjang yang diterapkan oleh BPJS, dengan sistem rujukan online, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi di lapangan antara lain keluhan pasien tentang sulitnya mendapatkan rujukan ke fasilitas rujukan tingkat lanjut yang sesuai. Sementara pada dasarnya sistem rujukan berdasarkan BPJS kesehatan tidak berubah, justru peserta akan mendapatkan pelayanan yang tepat dan berkualitas sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pemberi pelayanan kesehatan. (Kepala Humas BPJS Kesehatan, M.Iqbal Anas Ma’ruf).

Sementara menurut UU Rumah Sakit no 44/2009 Pasal 32 huruf g salah satu hak pasien adalah memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit.

Diharapkan melalui seminar nasional hukum kesehatan yang diselenggarakan Magister Kesehatan Fakultas Hukum UGM bekerjasama dengan Majelis Pembina Kesehatan Umum PWM Muhammadiyah DIY, akan diperoleh pembahasan lebih mendalam terkait implikasi sistem rujukan dalam era JKN terhadap pemenuhan hak-hak pasien.

 

#Pembicara dalam seminar:
dr. Aris Jatmiko, M.M.
(Kepala Div.Reg. VI BPJS Jawa tengah – DIY)

dr. Ahmad Faisol Sp.Rad., M.Kes, MMRS
(MPKU PWM DIY)

Prof. Dr. Sulistyowati, S.H., M.Hum
(Guru Besar Fakultas Hukum UGM)

#Waktu:
Sabtu, 17 November 2018, 08.00-13.00 WIB

#Tempat:
Fakultas Hukum UGM, Gedung V – R.5.3.1,

#Gratis untuk Mahasiswa
CP: Rani (08179402357)

 

Seminar MHKES 2018

TAGS :  

Berita Terbaru

Interactive Talkshow Ke-MIH-an: MIH FH UGM Kenalkan Program Studi Hukum Lanjutan dan Komitmen terhadap SDGs

Program Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kembali menggelar kegiatan Interactive Talkshow Ke-MIH-an pada Selasa (27/5/025). Acara yang dilaksanakan secara …

Mahasiswa FH UGM Raih Juara 2 dalam Kompetisi Legal Opinion VLC 2025

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Shelina Theodora dan Dhea Praja Gupta, berhasil meraih Juara 2 dalam ajang Kompetisi Legal Opinion pada Veteran Legal …

Mendorong Kepedulian Masyarakat Terhadap Isu Hukum Kesehatan di Wilayah DTPK: Edukasi Mahasiswa MHKes Fakultas Hukum UGM melalui Program Pro Justicia TVRI Yogyakarta

Setelah sukses menyelenggarakan Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas pada bulan April hingga Mei 2025, Mahasiswa Program Studi Magister Hukum Kesehatan (Prodi MHKes) dan Pusat …

Program Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kembali menggelar kegiatan Interactive Talkshow Ke-MIH-an pada Selasa (27/5/025). Acara …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Shelina Theodora dan Dhea Praja Gupta, berhasil meraih Juara 2 dalam ajang Kompetisi Legal Opinion …

Setelah sukses menyelenggarakan Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas pada bulan April hingga Mei 2025, Mahasiswa Program Studi Magister Hukum Kesehatan (Prodi …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Shelina Theodora dan Dhea Praja Gupta, berhasil meraih Juara 2 Kompetisi Legal Opinion dalam ajang …

Scroll to Top