SEMINAR HUKUM: Perlindungan Hak-Hak Korban dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia

Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan dua acara dalam satu event, yakni: Seminar Hukum bertema : “Perlindungan Hak-Hak Korban dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia, Kini dan Masa Depan” dan Open House Magister Ilmu Hukum dan LLM Program.

Berikut detil acara dan waktunya:

 

1. SEMINAR HUKUM: Perlindungan Hak-Hak Korban dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia; Kini dan Masa Depan

Pada: Kamis, 22 November 2018, dimulai pada Pukul 08.00 WIB

Tempat: Bulaksumur Hall University Club Hotel Universitas Gadjah Mada,

Pemateri:

  • Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
  • Ketua Komisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
  • Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto,S.H.,M.Hum (Akademisi Fakultas Hukum UGM)
  • Sri Wiyanti Eddyono,S.H.,LLM, Ph.D (Dosen Hukum Pidana dan Viktimologi, Ketua Law Gender and Society Fakultas Hukum UGM)

2. OPEN HOUSE: Magister Ilmu Hukum dan LLM Program

Pada: Kamis, 22 November 201, Pukul 13.00-15.30 WIB

Tempat: Bulaksumur Hall University Club Hotel Universitas Gadjah Mada

Fasilitas:
1. Makan siang
2. Sertifikat
3. Ilmu yang bermanfaat

Mengingat terbatas nya kuota, peserta diwajibkan melakukan pendaftaran melalui link:
ugm.id/seminarhukumugm

Narahubung:
Dhea: 085728557579
Tyas: 081225435834

Seminar hukum _perlindungan hak korban

TAGS :  

Berita Terbaru

Scroll to Top