Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M., Sekretaris Prodi Doktor Ilmu Hukum dari Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM mendapat kesempatan untuk menjadi Penguji Eksternal Sidang Terbuka Disertasi an Evriza Noverda Nasution, Mahasiswi Program Doktor Prodi Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan. Sidang terbuka ini dilaksanakan pada Senin (26/8/24). Judul disertasi yang ditulis prpomovenda yakni “Regulasi Dan Implementasi Sertifikasi Halal Pada Produk Fashion Di Indonesia (Studi Analisis Undang-undang No 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal)” di bawah bimbingan Prof. Dr. Asmuni, M.Ag. dan Dr. Zulham, M.Hum.
Dalam kesempatan tersebut Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M. mengajukan pertanyaan terkait landasan konstitusional pengaturan sertifikasi halal dan peluang penerapan sertifikasi halal fashion bagi masyarakat Indonesia yang terdiri dari beragam suku, agama, dan adat istiadat. Promovenda kemaudian menjelaskan landasan konstitusional pengaturan dan penerapan sertifikasi halal adalah Pasal 29 UUD 1945. Potensi penerapan sertifikasi halal fashion pun cukup tinggi, antara lain ditandai dengan maraknya busana muslim kontemporer yang banyak dipilih oleh penduduk muslim Indonesia.
Disertasi ini mengupas landasan berbusana dalam Islam yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariat yang mengatur berpakaian untuk laki-laki dan perempuan, dengan kriteria yang jelas. Namun, promovenda menggarisbawahi bahwa implementasi sertifikasi halal dalam produk fashion di Indonesia masih sangat minim, jika dibandingkan dengan sertifikasi halal untuk makanan dan minuman.
Penulis: Alexandra Lisa Wijaya
Penyunting: Humas